Bersama WHCNU Sulteng, LPKA Palu Selangkah Lagi Dalam Sertifikat Halal

Daerah199 Dilihat

PALU – TransTV45.Com||Wujudkan layanan makanan yang sesuai dengan standar gizi dan bersertifikat halal, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu menggandeng World Halal Center Nahdhatul Ulama (WHCNU) Sulawesi Tengah terkait penerbitan sertifikat halal untuk menu makanan dapur ceria, Selasa (30/07/2024). Hal ini bertujuan guna berikan jaminan mutu dan kepercayaan kualitas makanan bagi anak binaan.

Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu mengatakan, bahwa adanya sertifikat halal tersebut dapat memberikan kepastian terkait proses pembuatan suatu produk dan ketentraman batin bagi konsumen dalam hal ini anak binaan yang menikmatinya serta meningkatkan kepercayaan kepada setiap elemen masyarakat terhadap pelayanan di LPKA Palu.

Dirinya menilai pembuatan sertifikat halal ini dirasa perlu untuk memberikan jaminan bahwa apa yang dimakan atau digunakan dapat memberikan kebaikan, manfaat dan rasa aman.

“Dalam lingkungan yang mayoritas beragama Islam, proses ini kami laksanakan guna mendapatkan kepercayaan masyarakat terhadap jaminan mutu dan kualitas makanan yang layak konsumsi, utamanya bagi anak binaan,” jelas Revanda.

Dalam kesempatan itu, Ketua WHCNU, Reny bersama Kasi Pembinaan, Ida Bagus Kade, Kasubsi Perawatan, John Adrianto dan pengelolah Bama LPKA Palu, mengecek langsung keadaan dapur ceria, baik dari bahan-bahan masak, peralatan, merek produk makanan yang digunakan, hingga mengambil sampel makanan sebagai syarat mutlak penerbitan sertifikasi halal.

Reny, menjelaskan mereka berkomitmen untuk memberikan pendampingan maksimal kepada LPKA Palu dalam proses pengurusan sertifikat halal ini.

“Jadi kunjungan ini sebagai salah satu syarat dalam proses penerbitan sertifikat halal untuk makanan yang diolah di dapur ceria. Kami berharap diperolehnya sertifikat halal nantinya, dapat memberikan ketenangan bagi anak binaan dalam mengonsumsi makanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas makanan yang disajikan di LPKA Palu,” harap Reny.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar memberikan dukungan penuh serta apresiasi atas langkah pasti LPKA Palu dalam memperoleh sertifikat Halal.

“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bersama dalam memberikan pelayanan yang prima, salah satunya dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat tentang proses penyediaan makanan di Lapas/Rutan/LPKA yang telah tersertifikasi dengan label halal,” ujar Kakanwil Hermansyah

“Tetap semangat dan terus bekerja keras untuk penerbitan sertifikat tersebut,” tambahnya

Sebagai informasi, pengurusan sertifikat halal untuk dapur ceria LPKA Palu merupakan langkah penting untuk mendapatkan kepercayaan anak binaan dan masyarakat terhadap makanan yang diolah di dapur ceria. Dengan kepercayaan ini, akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *