Berulah Lagi Para Penambang Emas Ilegal Di Desa Tahite Kelurahan Rao-Rao Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara

Hukum & Kriminal331 Dilihat

Bombana – TransTv45.com || Di duga telah terjadi kembali penambangan emas ilegal di desa Tahite Kelurahan Rao–Rao Kabupaten Bombana, Sulawesi tenggara.

Berawal dari beberapa informasi warga, yang tanpa sengaja membicarakan penambangan ilegal yang sempat kami rekam tak kala kami akan berkunjung di desa Tahite, Kabupaten Bombana. Kalau di desa Tahite belum lama ini terjadi penambangan ilegal yang berdampak merugikan negara milyaran rupiah. Sabtu 03/08/2024

Dari beberapa kelompok yang melakukan penambangan ilegal di desa Tahite, satu di antaranya, menggunakan mesin greser sebanyak 29 unit. Sesuai dari hasil informasi yang kami rangkum di lapangan, kalau para penambang ilegal bisa meraup keuntungan 5 gram setiap harinya.

Dan jika  diakumulasikan dengan keuntungan 5 gram X 29 mesin greser yang beroperasi saat ini, bisa menghasilkan besaran 145 gram, Kemudian di total kan dari harga emas dengan pembelian langsung di lapangan mencapai 1.030.000 / 1 gramnya, berarti 1.030.000 x 145 gram = 149.350.000.000 pendapatan para penambang emas ilegal di desa Tahite Kelurahan Rao-Rao kabupaten Bombana.

Dengan melambungnya harga emas di pasaran para pelaku ilegal berlomba – lomba meraub keuntungan, dengan memberikan fee ke pemilik lahan sebesar 10%. Kami menduga kalau aktifitas penambangan ilegal ada unsur bekingan. Karena sampai hari ini penambangan ilegal masih berjalan mulus tanpa adanya sentuhan dari aparat kepolisian setempat.

Pasal 158 Undang – Undang , menjelaskan setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 ( Lima ) tahun, dan denda paling banyak 100.000.000.000 (Seratus Milyar Rupiah).

Kasus penambangan emas ilegal ini menjadi perhatian APH, dengan melakukan penegakan hukum yang tegas, bisa memberikan efek jera bagi pelaku. dampaknya juga bisa merusak pencemaran lingkungan di wilayah pertambangan.

Penambangan ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga bisa membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Aktifitas penambangan yang tidak terstruktur bisa menyebabkan pencemaran air, tanah, bisa juga berdampak merusak kesehatan yang di akibatkan pencemaran lingkungan. Tak kala juga bisa menjadi konflik sosial akibat persaingan tidak sehat, pengelolaan sumber daya alam yang tidak mempunyai izin, dan ini bisa menjadi masalah serius yang harus segera di atasi.

Oleh karena itu Polda Sultra, selalu menghimbau ke masyarakat untuk senantiasa melaporkan segala bentuk aktifitas penambangan yang bersifat ilegal. kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memberantas penambangan ilegal. Tegas Kompol Ronald

Selepas kunjungan kami dari desa Tahite kecamatan Rao-Rao, kabupaten Bombana, bersama ketua DPC Panglima Laskar Anti Korupsi Pejuang ( P45 ) Muchlis Efrata, sedikit angkat bicara terkait penambangan ilegal, kalau potensi kerugian negara jika di biarkan tanpa adanya perhatian dari Aparat Penegak Hukum ( APH ) bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulannya, apalagi penambang ilegal di duga ada 4 kelompok bahkan lebih dari itu.

Pentingnya menjaga kelestarian alam, jika alam tidak di jaga keseimbangannya, maka akan terjadi kerusakan, dampaknya juga merusak kesehatan manusia. Ketidakpedulian manusia terhadap keseimbangan alam bisa mengakibatkan bencana yang merugikan manusia. Pola penambangan yang tidak tertata dampaknya bisa mengakibatkan longsor yang mengacu banjir bandang, kalau semuanya bisa terjadi dalam hal ini yang bertanggung jawab siapa, ?? Ucapnya

Dengan adanya kasus penambangan liar di desa Tahite kami berharap Bapak Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dwi Irianto, S.I.K, M.Si, menginstruksikan segenap jajaran kepolisian setempat agar sesegera mungkin turun ke lapangan, melihat segala aktifitas penambangan ilegal, tangkap semua kelompok yang meresahkan masyarakat jangan di biarkan berlarut – larut karena dampaknya bisa merusak lingkungan dan merugikan negara.

Redaksi – Andi Arka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *