Diduga, Angggaran DD dan ADD Fiktip: Kades Mangupeh AL-JUFRI Jarang Masuk Kantor dan Terkesan menghindar Dari Wartawan

Breaking News, Daerah, Hukum1322 Dilihat

TransTV45.com ||Sejumlah proyek-proyek pembangunan desa mangupeh yang dananya bersumber dari DD dan ADD pendapatan dan belanja desa APBDes di duga fiktif, adanya sejumlah proyek fisik dan kegiatan Fiktif, itu terungkap dari investasi awak media di lapangan.

Pasalnya, program dana desa sudah dilakukan sejak tahun 2015, sejak saat itu hingga 2019 pemerintah mengklaim telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp257 triliun, dan dari tahun ke tahun angkanya terus meningkat, mulai dari Rp 20,8 triliun di tahun 2015, Rp 46,9 triliun pada tahun 2016, meningkatkan Rp 60 triliun pada tahun 2017 dan 2018 hingga menjadi Rp 72 triliun pada tahun 2020, dan masih mengalami peningkatan angka sampai saat sekarang.

Keberadaan desa Fiktip atau desa yang tidak berpenghuni dengan bangunan desa namun masih tetap menerima dana desa(DD) tentu menjadi problem dikemanakan dana desa tersebut, banyaknya desa-desa yang bermunculan serta banyaknya temuan didesa yang tak berpenghuni tentu dapat merugikan negara, salah satunya, dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) desa Mangupeh kecamatan Tebo Ilir(tengah) kabupaten Tebo kuat dugaan banyak nya SPJ Fiktip yang tidak sesuai dengan dana desa yang sudah digelontorkan oleh pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan desa.

Berpedoman dengan Anggaran dana desa yang tertulis di spanduk pemberitahuan dikantor desa Mangupeh dana desa yang sangat besar, tetapi fisik dan bangunan yang ada Didesa tidak sesuai dengan angka-angka yang tertulis, dan terkesan pembangunan asal jadi.

Saat berada dikantor desa, ditanya dimana keberadaan kades karena ruang kades selalu tertutup, salah seorang perangkat desa menyebutkan, kalau kedes desa Mangupeh jarang masuk kantor (dinas).

” Pak kades tidak masuk kantor pak, mungkin beliau sekarang ada dirumah, jawab perangkat desa tersebut dengan singkat.

Sementara itu, kepala desa Mangupeh Al-Jufri saat dikonfirmasi Melalui via telepon dan via what’sap nomor yang dituju tidak aktif-aktif. tindakan yang dilakukan oleh kades mengupeh terkesan alergi terhadap wartawan dan selalu menghindar saat dicari.

Dilain pihak,, sekdes Mangupeh saat di konfirmasi melalui via what’sap menyebutkan bahwa dia tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam desa nya dan tentang adanya dugaan penyalahgunaan dana desa untuk pembangunan (SPJ fiktip).

” Maaf pak, yang membuat SPJ itu bendahara bukan saya, jawab sekdes Mangupeh dengan singkat.

Terkait hal ini, diminta kepada pihak yang berwenang untuk segera turun kelapangan untuk melakukan audit kembali dana yang telah digelontorkan untuk desa tersebut, dan
diminta menteri desa pembangunan daerah tertinggal mendesak perlu nya perhatian serius dari pemerintah pusat, propinsi, kabupaten, dan kecamatan untuk mengusut ada adanya dugaan proyek-proyek pembangunan Fiktip di desa Mangupeh karena jika dana desa tidak bisa di kelola dengan baik otomatis pembangunan desa akan kacau balau untuk kedepannya

Tores & tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *