Demi Keuntungan Individu: Diduga Nama Penerima Honor Kader PKK, Posyandu, Dan Honor Kader Kampung Narkoba Dialihkan Oleh Lurah Tampa Musyawarah 

TransTV45.com – TransTV45.Com ||Diduga lurah pasar rantau panjang berisial MW berulah lagi terkait tentang honor (insentif)kader PKK, posyandu, dan honorer kampung narkoba dialihkan,tanggal 13/8/2024.

Pasalnya, penerima honorer (insentif )untuk para kader PKK, Posyandu, dan honorer kampung narkoba dialihkan nama nya untuk penerima honorer tersebut, honorer yang berjumlah sebesar Rp 900.000/ orang tentulah besar manfaatnya bagi penerima, akan tetapi para penerima honor(insentif) tersebut sangat kecewa di karena kan nama-nama kader PKK, posyandu, dan honorer kampung narkoba mendadak dialih atau digantikan tampa ada musyawarah terlebih dahulu antara lurah dengan pihak penerima honor (insentif)

Mirisnya, nama-nama kader tersebut sudah digantikan dengan nama-nama keluarga dekat lurah, “ada apa sebenarnya “, dalam hal ini tindakan lurah pasar rantau panjang diduga kuat adanya bersifat KKN demi keuntungan pribadi dan keluarga sehingga berani mengambil keputusan yang tidak disepakati sebelumnya.

Sementara itu, Salah seorang penerima honorer yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya sudah tercatat untuk mendapatkan honor tersebut akan tetapi sampai sekarang honor yang akan diterima nya tidak kunjung datang, karena nama-nama kader sudah ditukar oleh lurah.

” heran dan kecewa kami bang, kami selaku kader-kader dari PKK, posyandu dan kader kampung narkoba, tiba-tiba nama kami ditukar, yang menerima honor kami itu adalah keluarga lurah itu bang,ucap kader tersebut.

Informasi yang didapat di lapangan, menyebutkan bahwa,honor PKK, honor posyandu, honor kampung narkoba,dialihkan MW, dan nama orang-orang tersebut diganti dengan nama keluarga lurah MW, dalam hitungan secara terperinci, kader PKK 4 orang, kader posyandu 8 orang, kader kampung narkoba 8 orang, kali Rp 900/ orang, (Rp 900×20 orang).=Rp 18 juta.

Dalam dugaan, tindakan yang dilakukan oleh lurah pasar rantau panjang MW mengalihkan nama penerima honor atau insentif Tampa ada musyawarah atau persetujuan sudah melanggar aturan hukum dan tindakan yang dilakukan nya terkesan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan diminta kepada pihak yang berwenang untuk segera menindak lanjuti dengan tegas karena tindakan lurah tersebut telah merugikan negara dan masyarakat.

Tores..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *