Diduga Pembiaran Terhadap Pengelola CPO Ilegal: Penegak Hukum Jadi Sorotan Publik

TransTV45.com- Aktivitas pengelolaan crude palm oil (CPO) yang diduga beraktivitas secara ilegal di jalan Sukarno-Hatta tepat nya di tepi jalan poros jaya mukti, kecamatan Dumai timur, Dumai-riau, masih menjadi sorotan.

Gudang pengelolaan CPO tersebut diduga milik seorang pengusaha berinisial Sitinjak yang telah lama beroperasi tampa adanya tindakan keras dari aparat penegak hukum aktivitas CPO tersebut diduga adanya perlindungan dari aparat setempat dan kuat dugaan adanya kongkalikong antara pelaku dengan pihak-pihak terkait yang tidak bertanggung jawab.

Hasil investigasi lapangan, salah seorang tenaga kerja menyebutkan bahwa gudang CPO tersebut milik sitinjak, ditanya tentang surat izin nya, pekerja tersebut tidak memberikan jawaban, pekerja tersebut menyarankan untuk bertanya langsung ke pemilik.

Setelah mendapatkan informasi, dan sudah mengetahui siapa pemiliknya, Sitinjak, saat di konfirmasi melalui via telepon, yang bersangkutan lebih memilih diam (bungkam).

Keberadaan gudang CPO yang di duga ilegal menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan publik, karena aktivitas tersebut seakan-akan sengaja dan merasa kebal terhadap hukum seolah-olah aparat penegak hukum tutup mata dan tutup kuping atas aktivitas tersebut.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat menyebutkan bahwa, kalau dugaan pembiaran ini benar, maka jelas aktivitas CPO tersebut sudah melanggar aturan hukum.

” Pelanggaran yang dilakukan oleh para bos CPO ilegal ini jelas telah merugikan negara dari segi ekonomi, bahkan berdampak kurang percayanya publik terhadap institusi penegak hukum, kata warga tersebut.

Masyarakat dan berbagai pihak meminta dan mendesak Kapolda riau dan Kapolres Dumai untuk turun tangan atau investasi kelapangan pasca dari dugaan ini, (CPO ilegal) kalau aktivitas ilegal tersebut terbukti, agar segera di proses dijalan hukum sesuai dengan aturan UU yang berlaku.

Penindakan tegas terhadap aktivitas ilegal ini merupakan suatu wujud nyata dari APH dan suatu sinyal kuat bahwa hukum masit tetap berfungsi sebagai pilar utama dalam menjaga ketertiban dan keadilan di negeri ini.

Tores & tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *