Seram Barat-TransTV45.Com || Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Le, didesak untuk segera mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si.
Desakan ini muncul setelah Sangadji menolak diwawancarai oleh sejumlah wartawan saat kunjungan ke Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) baru-baru ini.
Seorang pemerhati media yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa sebagai figur publik, Sangadji seharusnya bersikap terbuka terhadap permintaan wawancara dari wartawan, terutama dalam kunjungan resmi.
Penolakannya tanpa alasan yang jelas dianggap sebagai tindakan yang tidak menghormati profesi wartawan, khususnya di SBB.
Sebagai pejabat publik, Sangadji seharusnya melayani wawancara dari wartawan, bukan menolak tanpa alasan. Ini menunjukkan kurangnya penghormatan terhadap rekan-rekan wartawan, baik secara umum maupun khususnya di SBB,” ujar sumber tersebut pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Sumber tersebut juga menambahkan bahwa tindakan Sangadji patut dievaluasi, bahkan jika perlu, diberhentikan dari jabatannya.
Langkah ini dianggap penting untuk menjaga nama baik lembaga pemerintahan di Provinsi Maluku serta stabilitas menjelang pilkada serentak.
“Jika Penjabat Gubernur tidak segera mengevaluasi Sangadji dan meminta maaf kepada wartawan di SBB, hal ini bisa mencemarkan nama baik mantan Gubernur Maluku. Penolakan ini bisa memicu opini negatif yang mengarah pada tuduhan kunjungan politik terhadap salah satu bakal calon gubernur dan wakil gubernur Maluku,” jelasnya.
Sumber tersebut menekankan bahwa Penjabat Gubernur harus bertindak tegas untuk menghindari opini liar dan memastikan Sangadji meminta maaf atas tindakannya yang dinilai arogan.
“Tidak seharusnya seorang pejabat publik menolak wawancara tanpa alasan yang jelas, lalu pergi begitu saja,” tambahnya.
S.Adam