Terkait Kasus Kepala SD 03 Bangkinang Begini Kata Disdikpora Kampar

Berita, Daerah83 Dilihat

Kampar Riau, TransTV45.com ||Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar sangat menyayangkan kinerja Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar terkait kasus Kepala SD Negeri 003 Bangkinang inisial HO.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan, Kamis siang (5/9/2024). “Sampai hari Rabu kemaren (4/9/2024) kepala SD Negeri 03 Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota masih inisial HO,” ungkap nya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, dilain sisi Pj Bupati Kampar Hambali telah menandatangani SK hukuman disiplin berat untuk Kepala SD Negeri 003 Bangkinang inisial HO dua Minggu yang lalu.

Tapi sayangnya, kepala SD 03 Bangkinang belum ada penggantinya atau Plt maupun Plh. Kita menduga pihak Disdikpora bermain dalam kasus ini.

Seharusnya menurut Daulat Panjaitan, secepat mungkin ada Plt atau Plh agar sekolah tersebut bisa berjalan normal seperti biasa. Kita kasihan anak – anak yang belajar di SD Negeri 03 Bangkinang tersebut.

Sebelum nya, Kepala Bidang (Kabid) Ketenagaan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar Admiral kepada wartawan melalui telepon genggam, Rabu (4/9/2024) mengatakan, bahwa inisial HO sudah pindah ke SD Tambang.

Admiral tidak menjelaskan secara detil HO pindah ke SD Negeri mana di daerah Tambang. “Saya lupa nama SD nya yang jelas pindahnya di daerah Tambang,” terangnya.

Ketika ditanya apakah sudah ada pengganti Kepala di SD N 03 Bangkinang dan Admiral mengatakan, sedang proses Plh nya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *