Donggala-TransTV45.Com|| Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Idris Pirade, bersama Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Tricipto serta staf,Jefri Tombi dan Farhan melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala dan Polres Donggala,Rabu 11 September 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pengelolaan benda sitaan negara.
Dalam pertemuan tersebut, Karupbasan menyampaikan pentingnya koordinasi yang baik antar instansi, terutama dalam hal penyimpanan dan pengelolaan barang bukti yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Kejari dan Polres Donggala diharapkan dapat terus bekerja sama dengan Karupbasan guna memastikan keamanan dan akuntabilitas benda sitaan.
Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Tricipto menambahkan bahwa sinergitas ini perlu dipertahankan agar tidak ada celah dalam pengelolaan barang sitaan negara. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akurasi data dalam setiap proses pengelolaan benda sitaan untuk menghindari potensi penyimpangan.
Selain membahas kerja sama, pertemuan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap sistem yang telah berjalan. Karupbasan dan APH Donggala sepakat untuk melakukan perbaikan pada prosedur-prosedur yang dinilai kurang efektif, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam menangani benda sitaan.
Karupbasan berharap, dengan adanya kunjungan ini, kerja sama antar instansi dapat terus berjalan dengan baik, serta semakin kuat dalam menghadapi tantangan penegakan hukum ke depan. “Sinergi yang kuat antara APH sangat diperlukan untuk mendukung kinerja yang lebih optimal,” ujar Karupbasan.
Kunjungan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang intensif di masa mendatang, guna menciptakan pengelolaan benda sitaan negara yang lebih baik dan profesional
Rut Yohanes