Pekanbaru Riau, TransTV45.com ||Bawaslu Kampar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar sepakat bekerja sama dalam upaya menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Hal Itu disepakati dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara kedua belah pihak.
Adapun penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Bawaslu Kabupaten Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar guna meningkatkan kerja sama dalam bidang hukum dan operasional, khususnya dalam rangka pelaksanaan proses demokrasi pemilu mendatang, Selasa, 17/9/2024 di The Primiere Hotel Pekanbaru. Penandatanganan Memorandum of The (MoU) itu ditandatangani olehKetua Bawaslu Kabupaten Kampar, Syawir Abdullah dan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra, SH, M.Hum.
Tampak hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Para Asisten, Koordinator, dan Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Kejati Riau. Juga hadir, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, beserta Koordinator Sekretariat dan Staf, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) beserta Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Pidana Umum (Pidum), serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) se-Provinsi Riau.
Sebelum penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar, didahului dengan penandatanganan penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Alnofrizal dan Kepala Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas.
Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengatakan bahwa penanganan MoU ini untuk memperkuat kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Dimana, pada Pemilihan Umum kemarin, dua institusi tersebut tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
“Penandatanganan ini kita akan memperkuat lagi kolaborasi kita, kerja sama kita, kesepahaman kita untuk menghadapi pilkada,” kata Ketua Bawaslu Riau itu.
“Misalnya kita menambah pendampingan hukum, terus juga pertukaran data dan hal-hal, untuk menunjang tugas-tugas kita masing-masing. Kalau kami di Bawaslu, kalau di Kejaksaan mungkin di penegakan hukum. Nanti kita sama-sama kuat sama-sama bersinergi menghadapi untuk mengahadapi tantangan Pilkada ke depan,” lanjut dia.
Dalam kesempatan itu, dia mengatakan kalau tingkat kerawanan di Riau masuk kategori rawan sedang. Untuk itu, pihaknya bersama stakeholder terkait terus berkolaborasi agar potensi kecurangan dapat diminimalisir.
“Kalau secara keseluruhan, Riau ini masuk kategori rawan sedang. Ada potensi akan terjadi kecurangan, tapi ada juga yang tidak. Kita berharap, dengan kerja sama ini bisa meminimalisir potensi-potensi itu sehingga Pilkada ini bisa berjalan dengan baik,” ucap Alnofrizal.
Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, menyampaikan pentingnya kerja sama ini. Kerja sama ini menunjukkan komitmen kedua lembaga dalam menjaga demokrasi dan memastikan proses pemilu berjalan secara adil dan sesuai dengan hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas berharap dengan adanya kesepakatan ini, jalinan kerja sama antara Kejati Riau dan Bawaslu Riau semakin kuat, sehingga kinerja Bawaslu dapat meningkat dan potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas-tugas Bawaslu dapat diminimalisir. Kejaksaan Tinggi Riau siap untuk memberikan pelayanan hukum terbaik kepada Bawaslu Riau, demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemilu mendatang. Sinergi antara Kejati Riau dan Bawaslu Riau diharapkan dapat memperkuat transparansi, keadilan, dan legalitas dalam proses pemilu, serta memperkokoh prinsip-prinsip demokrasi di negeri ini.**