Satreskrim Polres Purwakarta Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Meresahkan Warga

Kriminal384 Dilihat

Purwakarta – TransTV45.com || Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Jumat, 24 Februari 2024, di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, melalui Kasat Reskrim AKP M. Arwin Bachar, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dalam keadaan terkunci stang. Setelah mengetahui motornya hilang, korban segera melaporkannya ke Satreskrim Polres Purwakarta.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 24 Februari 2024. Korban melaporkan kejadian tersebut, dan kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Arwin, Rabu, 18 September 2024.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Jumat, 13 September 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Jatanras berhasil menangkap dua pelaku di dua lokasi berbeda. Kedua pelaku yang diamankan berinisial DA (43) dan AS (20), warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku DA ditangkap di Kecamatan Jatiluhur, sementara AS diamankan di dekat rumah DA. Keduanya kini kami tahan di Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut,” tambah Arwin.

Para pelaku diketahui menyasar sepeda motor yang diparkir di lingkungan sepi tanpa memandang waktu, baik pagi, siang, maupun malam hari. Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Arwin juga mengungkapkan bahwa motor yang dicuri, sebuah Yamaha Nmax atas nama Riza Fridawidya, telah dijual oleh pelaku. Saat ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut.

Dengan penangkapan ini, Satreskrim Polres Purwakarta berharap masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, serta menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami selalu berkomitmen menjaga keamanan di masyarakat,” tegas Arwin, sembari mengingatkan warga untuk tetap waspada dan segera melapor kepada polisi jika melihat hal-hal mencurigakan.

(H. Situmorang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *