Terkait Pabrik Pangan Ikan Timbulkan Bau Busuk Bupati Perintahkan Jajarannya Sidag

Daerah, Hukum131 Dilihat

Oku Timur – TransTV45.com ||Bau tak sedap diduga berasal dari pabrik pengolahan pangan ikan Mitar Mina merebak di pemukiman warga Desa Mojosari BK 9 Belitang.Hal ini pun banyak dikeluhkan warga setempat.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Desa Mojosari mengatakan terkait permasalahan bau dari limbah pabrik ini sudah dikoordinasikan dengan Bupati H Lanosian secara langsung.

“Untuk pemecahan permasalahan yang kami tindaklanjuti secara langsung dan saya serta warga langsung menghadap bapak Bupati,” kata Kades.

Dari pertemuan ini, Bupati langsung memerintahkan Camat setempat dan Dinas terkait untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat tersebut secara cepat.

“Ya pak, bapak Bupati langsung memerintahkan Camat dan Dinas terkait untuk melalukan tindakan dilapangan,”kata Kades.

Dan hari ini (Selasa 17 September 2024) pihak terkait bersama masyarakat melakukan musyawarah serta sidang secara langsung ke Pabrik pangan ikan Mitar Mina.

“Saya mau infokan prihal laporan masyarakat Mojosari mengenai bau tidak sedap dari pabrik pakan mitar Mina Bahwa hari ini kami baru saja melakukan pertemuan dan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Perikanan,Dinas Koperasi,Dinas Perizinan,dan pemilik pengelolaan pabrik pakan Purwanto, masyarakat,tokoh masyarakat yg berdampak, untuk mencari solusi tentang polusi udara yg di keluhkan masyarakat,”jelas Kades.

Dijelaskan Kades, dari hasil pertemuan dan sidang yang dilakukan bahwa setalah laporan kami dari pihak koperasi sudah membuat hexsos dalam gudang sebanyak 10,adanya pembuatan pagar dan sedang memesan pohon besar untuk mengurangi tiupannya angin ke arah rumah penduduk

Dikatakan Kades, pihak koperasi juga sudah meminta kepada pihak pabrik agar menambah hexsos yang bertujuan untuk mengurangi bau busuk yang menyebar kerumah warga. Serta pihak koprasi juga untuk menyarankan agar pihak pabrik bisa menyimpan bahan ikan asin ditempat yang tertutup.

“Terkait masalah perizinan dan lain lain sudah lengkap,Izin amdal juga mereka sudah lengkap,”katanya.

Ditambahkannya, dari masalah ini ada niat baik dari pihak pabrik pangan ikan tersebut

“Intinya ada niat baik dari pihak koprasi dan pabrik
dan keperdulian pemerintah kabupaten akan masalah di desa Mojosari,”tutupnya.

Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *