Sekali Layar Dikembangkan, Bendera Ditinggikan, Pantang Diturunkan

Politik207 Dilihat

SBB. Transtv45.com || “Sekali layar dikembangkan dan bendera dikibarkan, maka pantang untuk diturunkan.” Ungkapan ini menandakan bahwa kemenangan dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat (SBB) adalah sebuah keharusan bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Pemilu untuk pasangan calon Samson Atapary dan Abd Rasid Lisaholit, H. La Nyong, saat ditemui di kediaman pribadinya pada acara syukuran pascapelantikan di Dusun Taman Jaya, Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Sabtu (21/09/2024).

La Nyong menyatakan bahwa meski penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU belum dilaksanakan, sebagai kader partai yang juga dipercaya menjadi Ketua Tim Pemenangan pasangan tersebut, dirinya siap menjalankan tugas sesuai amanah partai.

“Pak Samson adalah kader partai yang berpasangan dengan Pak Rasid. Oleh karena itu, seluruh pengurus partai, mulai dari tingkat ranting hingga wilayah, harus bekerja sesuai dengan amanah AD/ART partai,” ujar La Nyong, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi terpilih.

Dalam acara syukuran yang dihadiri langsung oleh Samson dan Rasid, La Nyong mengundang semua pemangku jabatan, termasuk kepala dusun dan pengurus partai, untuk hadir.

“Kepala dusun lebih memahami situasi dan kondisi di setiap kampung, sehingga saya mengundang mereka semua tanpa terkecuali,” jelasnya.

Sebagai Ketua Tim Pemenangan dan anggota DPRD Provinsi terpilih, La Nyong mengingatkan agar Pilkada kali ini tidak dijadikan ajang saling menjatuhkan, melainkan sebagai momen untuk menguji ide dan gagasan guna membangun Kabupaten SBB. PDI-Perjuangan akan berupaya keras memenangkan pasangan yang mereka usung.

“Saya telah berpesan kepada seluruh pengurus ranting, PAC, DPC, dan simpatisan bahwa bagi PDI-Perjuangan, ‘Sekali layar dikembangkan, bendera telah dinaikkan, maka pantang untuk diturunkan’,” tegasnya.

Terkait kader partai yang bekerja untuk pasangan calon lain, La Nyong menegaskan bahwa AD/ART partai menjadi landasan untuk memberikan sanksi, termasuk pemecatan secara tidak hormat.

“PDI-Perjuangan adalah partai berideologi, sehingga pilihan politik pengurus dan simpatisan harus berdasarkan ideologi partai,” tutupnya.

(S. Adam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *