Pencabutan Nomor Urut Pilkada Deli Serdang Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029

Berita, Daerah302 Dilihat

Deli Serdang, TransTV45.com ||Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Deli Serdang periode 2024-2029, telah mendapatkan nomor urut yang digunakan untuk kampanye dan pada surat suara Pilkada Deli Serdang 2024.
Pencabutan nomor urut tersebut, dilakukan KPU Kabupaten Deli Serdang dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut terhadap calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Deli Serdang 2024, di Hotel Wing, Senin (23/9/2024) malam.

Hasilnya:

1. Sofyan Nasution- Junaidi Parapat
2. dr Asri Ludin Tambunan (Aci)- Lom Lom Suwondo
3. H.M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung

Nomor urut yang didapat para paslon disambut antusias massa, relawan dan pendukung yang hadir di Hotel Wings. Yel-yel dan nyanyian dari para paslon menghiasi pengundian tersebut. Sahut menyahut yel-yel juga terpantau antara massa paslon yang hadir.

Ketua KPU Deli Serdang Relis Yanthy Panjaitan mengatakan, nomor urut untuk Paslon ditetapkan dengan Nomor 2249 Tahun 2024 tentang Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang hal itu menjadi identitas para Paslon untuk Pilkada Deli Serdang 27 November 2024. Nomor urut Paslon para Bupati/Wakil Bupati Deli Serdang ini akan kita tetapkan melalui keputusan KPU Deli Serdang.

Ketua KPU Deli Serdang juga menegaskan, agar pendukung ketiga paslon tetap saling menghormati dan menjaga kondusifitas, demi kelancaran Pilkada Deli Serdang yang aman dan damai.

Seusai pengundian, besok para Paslon juga melakukan penandatanganan fakta integritas kampanye damai di Lapangan Alun-Alun lingkungan pemkab Deli Serdang. Dia berharap pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Deli Serdang berjalan aman dan kondusif. Tambahnya.**JM/Dani SLTG/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *