Menurut laporan warga Desa Sole, kedua pejabat desa tersebut diduga telah menyelewengkan dana yang seharusnya digunakan untuk pembayaran gaji sejumlah perangkat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, dan Imam desa.
Perbuatan ini memicu kemarahan warga yang merasa dirugikan karena gaji mereka belum dibayarkan. Warga menilai tindakan tersebut tidak hanya berdampak secara finansial, tetapi juga menghambat pembangunan desa.
Tuntutan untuk transparansi dan pertanggungjawaban semakin kuat, dengan desakan agar Inspektorat Kabupaten segera melakukan investigasi mendalam. Hal ini disampaikan warga Desa Sole kepada media ini melalui WhatsApp, Rabu (2/10/2024).
Masyarakat berharap agar kasus ini segera dibawa ke ranah hukum untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas kepemimpinan di tingkat desa.
S. Adam