Toli-Toli-TransTV45.Com||Melanjutkan Agendanya Kunjungan Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr. Bambang Hariyanto didampingi Koordinator pada Kejati Sulteng Feddy Hantyo Nugroho, S.H., M.H serta Kasubag Protokol & Keamanan Dalam Andi Odang Mohammad Sunan, S.H., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Toli-toli Albertinus Napitupulu, S.H., M.H.
Senin, 07 Oktober 2024 Lanjut mengunjungi Cabang Kejaksaan Negeri Toli-toli di Ogotua, rombongan disambut oleh Kacabjari Ogotua Heppies Maykel H. Notanubun, S.H. bersama Jajaran Forkopimcam Ogotua , Kajati Sulteng mengawali dengan melakukan peninjauan area kantor, memeriksa setiap ruangan dan fasilitas penunjang kinerja para jajaran.
Lanjut Kajati Sulteng melakukan briefing mengevaluasi kinerja memastikan bahwa seluruh jajaran bekerja sesuai SOP institusi. Lanjut Kajati menyampaikan terkait penanganan tindak pidana korupsi dirana pedesaan mengingat desa sebagai ujung tombak pemerintahan, yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan, sering kali menjadi target tindak pidana korupsi.
Oleh karena itu, sangat penting bagi semua, terutama aparat desa, untuk memahami langkah-langkah pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi ini.
Kejaksaan melalui program jaga desa, melakukan penyuluhan hukum dan sosialisasi, berusaha meningkatkan pemahaman aparat desa dan masyarakat tentang pentingnya mencegah korupsi. Selain itu, institusi juga memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa dalam pengelolaan keuangan agar tidak terjadi penyimpangan.
Namun, apabila tindakan pencegahan tidak berjalan dan korupsi tetap terjadi, maka penindakan hukum menjadi langkah yang tak terhindarkan karena Kejaksaan berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan korupsi, termasuk di lingkungan desa.
Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang berani mengkhianati amanah yang diberikan oleh negara dan masyarakat.
Rut Yohanes