Pemuda NW Sumut daftar keberadaan organisasi ke Bakesbangpol Sumut

Sumut – Transtv45.com || Sebagai Ormas Kepemudaan, Pemuda Nahdlatul Wathan berdiri di Pancor Lombok Timur Nusa Tenggara Barat, pada hari Ahad/Minggu tanggal 5 Juni 1966. Didirikan oleh pendiri NW, pada Musyawarah Besar (muktamar) V Nahdlatul Wathan.

Setelah menerima SK Pengesahan Pengurus Wilayah Pemuda Nahdlatul Wathan Provinsi Sumatera Utara, yang ditandatangi oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Wathan, Maulanasyaikh Dr. TGKH. Lalu Gede Muhammad Zainuddin Atsani, LC., M.Pd.I., dan Prof. Dr. TGH. Zainal Aripin Munir, M.Ag., tertanggal 31 Agustus 2024, Periode 2024 – 2029, Pengurus Wilayah Pemuda NW Sumatera Utara, langsung mendaftarkan keberadaan organisasi ke Bakesbangpol Sumatera Utara.

Diwakili oleh Ketua I Pemuda NW Sumut, Rahmat Hidayat, SE., MM dan pengurus lainnya pada hari Kamis(10/10/24) yang menyerahkan berkas ke Bakesbangpol Sumut agar keberadaan organisasi pemuda Nadhlatul Wathan Sumut terdaftar dan terlegalisasi di pemerintahan provinsi sumatera utara.

Saat dikonfirmasi by phone, Zulfahmi Hasibuan, S.Sos., selaku Ketua PW Pemuda Nahdlatul Wathan Sumatera Utara menegaskan bahwa mendaftarkan secepatnya keberadaan organisasi Pemuda Nadhlatul Wathan Sumut adalah bukti Pemuda NW Sumut taat aturan.

“Ini bukti kami taat aturan dengan mendaftarkan keberadaan organisasi ke Bakesbangpol Sumut. Sehingga, keberadaan organisasi ini dapat berperan aktif untuk ikut berkontribusi membangun provinsi sumatera utara yang bermartabat. Karena, kita tahu ada yang namanya Tim Terpadu Pengawas Ormas yang terdiri dari Kesbangpol, TNI-Polri, Kejaksaan dan Kementerian agama untuk mendata, mengawasi dan membina.” jelas Zulfahmi.

“Dan, hal yang sama juga akan kami minta kepada Pengurus Daerah Pemuda Nahdlatul Wathan Kabupaten/ Kota, untuk mendaftarkan keberadaan organisasi ke Bakesbangpol Kabupaten/ Kota setempat.” lanjut Zulfahmi, menghimbau.

(JM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *