Palu-TransTV45.Com || Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), berlangsung di Ruang Rapat Intelijen Lt.2, Kejati Sulteng,Selasa, 15 Oktober 2024
Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergi antar instansi dan organisasi masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan terkait keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dianggap berpotensi mengganggu stabilitas sosial.
Rakor dipimpin oleh Asintel Kejati Sulteng Ardi Suriyanto, S.H., M.H didampingi Kajari Sigi M. Aria Rosyid, S.H., M.H beserta Kasi Sosbud & Kemasyarakatan Kejati Sulteng Firdaus M. Zein, S.H., M.H.
Rapat koordinasi di Kejaksaan Tinggi bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan negara. rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur perwakilan instansi terkait, Kepolisian, TNI, Kementerian Agama, Badan Intelijen Negara serta Masyarakat Adat. Koordinasi ini dilakukan untuk mengawasi serta menindaklanjuti potensi penyimpangan aliran kepercayaan yang bisa menimbulkan gangguan di masyarakat sekaligus membahas perkembangan aliran-aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang atau menimbulkan keresahan.
Setiap instansi memberikan laporan terkait pengamatan mereka di lapangan, serta menyusun rencana tindak lanjut jika ditemukan aliran yang mengancam ketertiban.
Selain itu, langkah-langkah pencegahan seperti sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi topik utama agar pemahaman masyarakat tentang perbedaan keyakinan bisa meningkat, serta potensi konflik bisa diminimalisir.
Hal ini menjadi penting dalam menjaga kerukunan umat beragama dan kepercayaan di Indonesia, sekaligus memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan tepat.
Dalam Rakor PAKEM Kejati Sulteng beberapa rekomendasi juga dihasilkan.
Salah satunya adalah pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aliran-aliran yang dianggap menyimpang serta memperkuat peran tokoh agama dan masyarakat adat dalam menjaga keharmonisan antar umat beragama dengan metode kulturalisme masyarakat daerah setempat.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan pengawasan secara efektif guna menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat. PAKEM akan terus mengawal setiap dinamika yang terjadi untuk menjaga kerukunan dan keamanan bersama.
Rut Yohanes