Kakanwil kemenkumham Sulteng Berikan Arahan Dan Tips kepada para peserta SKD CPNS

Breaking News156 Dilihat

Palu-TransTV45.Com || Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar, memberikan pesan penting kepada seluruh peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenkumham Sulteng.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk menghadapi tahapan seleksi selanjutnya.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti SKD. Ini adalah pencapaian yang membanggakan. Namun, perjuangan belum selesai. Tahapan SKD ini menuntut persiapan yang lebih matang dan serius,” ujar Hermansyah Siregar, Kamis, (17/10/2024).

Kakanwil juga memberikan beberapa tips kepada para peserta agar dapat meraih hasil terbaik dalam SKD, antara lain pelajari materi dengan baik, latihan soal, kelola waktu dengan baik, jaga kesehatan dan berdoa.

“Persaingan dalam seleksi CPNS sangat ketat. Oleh karena itu, saya berharap seluruh peserta dapat memberikan yang terbaik dan menunjukkan kemampuan yang dimiliki,” tambah Hermansyah Siregar.

Untuk Tes SKD sendiri akan dilaksanakan selama seminggu penuh, mulai tanggal 19 hingga 26 Oktober 2024. Para peserta, wajib membawa kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (ASLI), kartu peserta ujian (ASLI) yang dapat diunduh melalui akun SSCASN BKN (sscasn.bkn.go.id) akun masing-masing peserta dan alat tulis berupa pensil kayu.

Selain itu, untuk ketentuan pakaian peserta, antara lain:
* Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak
* Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (BUKAN JEANS)
* Jilbab berwarna Hitam polos (BAGI YANG BERHIJAB)
* Sepatu tertutup berwarna hitam
* Tidak menggunakan Ikat Pinggang
* Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wanita diimbau untuk tidak mengenakan perhiasan secara berlebihan.

Hermansyah Siregar juga menguraikan ketentuan lainnya yang mesti diperhatikan oleh para peserta, diantaranya :
1. Peserta Wajib hadir dan sudah berada di lokasi Seleksi / Ujian 90 menit sebelum pelaksanaan Seleksi / Ujian SKD dimulai untuk melakukan registrasi, Body Cheking dan Pemberian PIN
2. Peserta yang tidak hadir sesuai tanggal, waktu dan lokasi SKD yang ditentukan,DINYATAKAN GUGUR.
3. Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta yang tidak bisa menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa dan tidak memakai pakaian sesuai dengan ketentuan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi SKD CPNS Kemenkumham bebas dari punguatan biaya atau gratis. Ia juga mengimbau baik kepada para peserta maupun masyarakat untuk melaporkan bila menemukan oknum yang meminta imbalan atau menjanjikan kelulusan.

“Untuk Pencetakan Kartu ujian, para peserta dapat mengakses link sscasn.bkn.go.id. dengan user akun pribadi masing-masing serta diharapkan mereka dapat intens melihat perkembangan informasi – informasi yang dapat dilihat secara berkala pada laman casn.kemenkumham.go.id terkait jadwal ujian , sesi ujian hingga petunjuk lainnya,” pungkas Hermansyah Siregar.

Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk menyelenggarakan proses seleksi CPNS yang transparan, objektif, dan akuntabel. Dengan persiapan yang matang, diharapkan para peserta dapat meraih hasil yang terbaik dan menjadi bagian dari keluarga besar Kemenkumham.

 

 

Ru Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *