SBB. Transtv45.com || Eki melakukan penyelundupan BBM bersubsidi jenis Pertalite kepada pihak non-nelayan, termasuk La Ramli, seorang ASN di Dusun Talaga, Desa Piru.
Transaksi ini mencakup pembelian dalam jumlah besar, yakni satu tangki mobil berkapasitas 5.000 liter dengan harga Rp11.500 per liter.
Pengakuan ini diperoleh dari Wa Peta, istri La Ramli, yang ditemui oleh wartawan di rumahnya. “Kami punya izin ada, kami biasa membeli Pertalite dari Eki langsung satu tangki mobil,” ujarnya pada Selasa (5/11/2024).
Penjualan BBM bersubsidi ini dinilai melanggar aturan harga yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, PT. Rio Anugrah adalah satu-satunya perusahaan resmi penyalur BBM bersubsidi untuk nelayan di wilayah tersebut.
Perusahaan ini menyalurkan BBM hanya ke dua pangkalan berizin: Pangkalan BBM Farly Mandiri yang dikelola La Hadiran di Desa Kairatu dan Pangkalan BBM Delisgio Bersaudara yang dikelola Noviyanti Sastrowidigdo di Desa Kawa.
Menanggapi temuan ini, tim wartawan berencana melaporkan praktik penyelundupan BBM bersubsidi tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(SMS)