Heboh! Kepala Sekolah BN Mangkir, Kacabdin Bungkam Ditanya Media

Berita, Daerah19 Dilihat

Lampung Utara, TransTV45.com ||Seorang kepala sekolah berinisial BN di Lampung Utara tengah menjadi sorotan publik. Dengan percaya diri, BN meminta ruang klarifikasi kepada awak media terkait pemberitaan yang menyudutkannya.
Rabu 20-11-2024

Namun, fakta yang mencuat justru menunjukkan bahwa BN diduga telah melakukan pelanggaran hukum serius, yakni tidak pernah masuk kerja,

Menurut Undang-Undang ASN/PNS, seorang pegawai negeri yang tidak menjalankan tugasnya dalam jangka waktu tertentu wajib diberhentikan dari jabatannya. Namun, hingga kini, BN masih menduduki posisinya tanpa ada tindakan tegas dari pihak terkait.

Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Lampung Utara, Nofirdon, yang seharusnya bertindak tegas dalam kasus ini, justru memilih bungkam. Ketika dimintai konfirmasi oleh awak media, Nofirdon tidak memberikan komentar apa pun. Lebih mencurigakan lagi, Nofirdon malah menyarankan agar awak media langsung membawa permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Provinsi. Sikap ini memunculkan dugaan adanya kerja sama antara Nofirdon dan BN, sehingga persoalan ini seolah-olah diabaikan.

“Kami merasa heran dengan sikap beliau. Sebagai Kacabdin, seharusnya beliau memanggil dan memberikan teguran kepada BN. Tapi ini malah seakan-akan melepaskan tanggung jawabnya,” ungkap salah satu anggota tim media.

Kasus ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat, mengingat pelanggaran semacam ini mencoreng citra dunia pendidikan. Jika dibiarkan, tindakan BN bisa menjadi preseden buruk bagi institusi pendidikan di Lampung Utara.

Masyarakat dan tim media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Dinas Pendidikan terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap BN. Pelanggaran hukum yang dilakukan tidak boleh dianggap remeh, dan pihak-pihak yang mencoba menutup-nutupi kasus ini harus diusut tuntas.

Apabila tidak ada tindakan cepat, dikhawatirkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan akan semakin merosot, dan dugaan konspirasi seperti ini dapat menimbulkan kegaduhan yang lebih besar.**(AROZI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *