Laporkan Di Sini Jika Mengalami Permintaan Uang Dan Praktik Kecurangan Dalam Penerimaan CPNS Kemenkumham

Breaking News20 Dilihat

Jakarta-TransTV45.Com || Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selama proses seleksi, panitia menyediakan layanan pelaporan bagi masyarakat yang menemui kecurangan dalam penerimaan CPNS.

Layanan pelaporan tersebut melalui nomor Whatsapp +6287840302006

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan layanan pengaduan ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk melakukan proses seleksi pegawai yang transparan dan terpercaya. Ia mengajak masyarakat menjadi mitra Kemenkumham untuk mengawasi praktik suap dan kecurangan dalam kegiatan tahunan ini.

“Bagi mereka yang menemukan, menyaksikan, dan mengalami permintaan uang dan praktik kecurangan dalam penerimaan CPNS, laporkan kepada kami melalui nomor Whatsapp yang sudah disediakan,” kata Supratman dari ruang kerjanya, Jumat (22/11/2024).

Ia menjelaskan, penerimaan CPNS merupakan titik awal pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, proses seleksi yang bersih dari kecurangan akan menjaring pegawai yang berkualitas nantinya.

“Jika ingin mendapatkan SDM yang profesional dan berintegritas, itu dimulai dari proses seleksi yang bersih. Sehingga mereka yang lulus benar-benar memenuhi kriteria dan kebutuhan kinerja organisasi,” ucapnya.

Ia mengingatkan peserta seleksi agar tidak memercayai setiap pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan apa pun. Ia memastikan peserta hanya dapat lulus dengan kemampuannya sendiri.

“Percayalah pada kemampuan kalian (peserta) sendiri. Jangan percaya siapa pun yang menawarkan bantuan, karena itu penipuan,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini proses seleksi CPNS sedang berapa di tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan ini terdiri atas beberapa jenis tes. Seluruh peserta akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes; SKB Wawancara; serta SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat akan mengikuti SKB Kesamaptaan dan Keterampilan. Sementara itu mereka dengan pendidikan non-SLTA mengikuti SKB Praktik Kerja.

Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga turut menegaskan komitmen jajarannya untuk memghadirkan proses seleksi yang akuntabel dan transparan.

Bersama dengan Ketua Panitia Daerah, Raymond JH. Takasenseran, Hermansyah menyebut setiap area maupun proses seleksi telah terpasang kamera CCTV yang memudahkan pengawasan hingga dapat dijangkau oleh Panitia Pusat.

Apalagi, setiap ujiannya, pihaknya juga telah menampilkan nilai hasil pengerjaan soal psikotes dari masing-masing peserta di Papan Pengumuman Resmi di Lobby Kanwil Kemenkumham Sulteng.

“Iya ya, kita memastikan pelaksanaan tes yang bersih dan transparan, akuntabilitas dan kredibilitas jadi fokus kita semua,” terang Hermansyah Siregar.

Ia menambahkan, untuk memudahkan para peserta, para operator Hubungan Masyarakat di Kanwil Kemenkumham Sulteng akan senantiasa terbuka atas seluruh pertanyaan dari setiap peserta.

Hal ini, kata Hermansyah Siregar, jadi bagian dalam layanan prima yang terus digaungkan di Kanwil Kemenkumham Sulteng.

“Kita akan memberikan layanan terbaik bagi para peserta,” tandas Hermansyah Siregar.

 

 

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *