Tanggul Sungai Ular di Wilayah Kecamatan Pagar Merbau PM IITepatnya di Pasar VI Dinyatakan Longsor.

Berita, Daerah572 Dilihat

Deli Serdang-(12-12-2024) TranTV45.Com||.
Benteng sungai ular yang berada di kecamatan pagar Merbau desa PM II, tepatnya di Pasar VI dinyatakan longsor lebih dari separuh atau hanya tinggal satu meter lebih yang tersisa.
Benteng tersebut yang menjadi tanggul Sungai ular biasanya dapat dilalui oleh truk atau sepeda motor sebagai jalan pintas menuju desa Sumberejo atau Sukamandi hulu.

Menurut salah seorang narasumber dengan inisial Onong mengatakan cukup prihatin dengan keadaan tanggul atau benteng Sungai ular ini.
di samping beliau juga sebagai pegiat media sosial dan tergabung di dalam FORWASPAM di kecamatan pagar Merbau, berharap kiranya tanggul atau benteng Sungai ular ini segera ditangani agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pada puluhan tahun yang lalu sekitar tahun 2000-an.

Juga menurut beberapa yang narasumber yang ditemui oleh awak media yang tidak mau disebut inisialnya, yang juga mengetahui dan pernah mengalami sekitar pada Tahun 2000-an, tanggul ini pernah juga longsor dan mengakibatkan banyaknya persawahan yang digenangi air juga banjir melanda Kecamatan pagar Merbau dan menggenangi perumahan warga di Kecamatan Pagar Merbau hingga Desa pagar Merbau III. Ungkap mereka.

Besar harapan masyarakat yang bermukim di sekitar wilayah tanggul atau benteng yang longsor kiranya pihak BWS II kabupaten Deli Serdang dapat segera berkoordinasi dengan BWS Provinsi agar tanggul ini segera diperbaiki terutama pada saat ini bulan Desember adalah musim penghujan.

Kami juga berharap pihak aparat Desa dan Kecamatan sebagai pemilik Wilayah Pemerintahan di Pagar Merbau ini untuk segera mengajukan permohonan kepada pihak BWS kiranya segera merespon permohonan kami ini guna untuk mengatasi agar jangan terjadi banjir, terutama terlebih pada bulan Desember ini adalah musim penghujan. Papar Mereka.

( Dani.S Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *