“Gambar Ilustrasi”
Kampar Riau, TransTV45.com ||Sungguh sangat Memalukan mobil dinas Plat Merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau diduga digadaikan. Mobil dinas merek Innova reborn tersebut digadaikan oleh warga sipil berinisial AB kepada pihak ketiga.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang sumber yang sangat dipercaya kepada wartawan di Bangkinang Kota, Senin siang (16/12/2024). “Mobil Innova tersebut berada di pihak ketiga yang digadaikan oleh saudara AB,” ungkapnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh nya, Bahwa mobil yang ada Pada saudara AB sudah diusulkan oleh Pemkab Kampar surat kuasa khusus (SKK) ke Kasi Datun Kejari Kampar untuk penarikan mobil dinas tersebut.
Sampai saat ini penarikan mobil dinas Innova tersebut belum berhasil ditarik dan keberadaan mobil sudah terlacak, terang nya.
Untuk mobil Hilux yang dipakai oleh Ismail merupakan mobil pinjam pakai oleh Lembaga Adat Kampar (LAK). Untuk jangka waktu pinjam pakai mobil Hilux tersebut masih ada 3 tahun lagi, terangnya singkat.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar Yafrizal kepada Pewarta di Bangkinang, Selasa (10/12/2024) mengatakan, “Belum ada SKK Baru untuk penarikan mobil dinas milik Pemkab Kampar yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya,” terang Yafrizal.
Ketika ditanya sudah berapa banyak yang diajukan penarikan mobil dinas ke Kejari Kampar dan Yafrizal mengatakan, masih pengajuan yang lama yakni sekitar 12 SKK.
Dari 12 pengajuan tersebut, hanya 2 unit mobil yang belum berhasil ditarik oleh pihak Kasi Datun atas nama Ismail dan Abu Bazar, ungkapnya.
Disinggung tidak adanya pengajuan baru penarikan mobil dinas oleh Pemkab Kampar dan Yafrizal mengatakan, usulan penarikan mobil dinas belum ada dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena yang bertanggung jawab mobil dinas yakni Kepala OPD masing – masing, karena mereka pengguna barang.
Kalau nanti ada dari OPD tidak mampu menarik mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya dan mereka mengusulkan kepada kami untuk dilakukan penarikan melalui Kasi Datun, kata Yafrizal.
Ketika ditanya berapa jumlah mobil dinas milik Pemkab Kampar dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya dan Yafrizal mengatakan, mengenai jumlah mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya dan kami Bagian aset tidak tahu jumlahnya, karena mereka/OPD tidak melaporkan kepada kami.
Ditanya masih ada nya mantan Bupati Kampar, mantan Ketua DPRD Kampar serta mantan Kabag yang belum mengembalikan mobil dinas, Yafrizal dengan santai nya mengatakan, OPD terkait belum mengusulkan penarikan kepada kami sampai saat ini. (Tim)