SBB. Transtv45.com || Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBB, Siti Khotidja, menegaskan pentingnya mengikuti prosedur yang berlaku untuk menghindari kendala administratif di kemudian hari.
Khotidja mengungkapkan tantangan berat yang dihadapi timnya menjelang akhir tahun, termasuk kerja hingga dini hari demi memenuhi kebutuhan pelayanan.
“Kami tetap berpedoman pada mekanisme pelayanan di BPKAD. Dalam beberapa hari terakhir, kami bekerja hingga pukul 5 pagi, dan hari ini bahkan berlanjut hingga pukul 8 malam. Intensitas kerja semakin meningkat seiring mendekati akhir tahun,” ujar Khotidja melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/12/2024).
Khotidja menjelaskan bahwa penumpukan berkas yang masuk di waktu kritis menjadi salah satu penyebab keterlambatan proses.
Menurutnya, OPD seharusnya tidak mengajukan permintaan di waktu-waktu akhir, mengingat batas akhir permintaan kontrak telah disampaikan secara jelas, yaitu hingga 18 Desember 2024, kecuali kontrak yang berlaku hingga 31 Desember 2024.
“Informasi ini telah kami sampaikan dalam beberapa tahap untuk mencegah penumpukan berkas. Namun, sayangnya, masih ada kelalaian. Selain itu, jika terdapat kekeliruan penulisan dalam dokumen, kami harus memastikan perbaikan dilakukan sebelum diproses,” tambahnya.
Khotidja juga menekankan dedikasi timnya dalam memberikan pelayanan optimal meskipun dihujani kritik.
“Kami menjunjung tinggi nilai-nilai pelayanan, terutama mendekati hari-hari keagamaan. Kami meminta seluruh jajaran bekerja keras demi memberikan yang terbaik untuk kabupaten ini,” ujarnya.
Di sisi lain, apresiasi terhadap kinerja BPKAD disampaikan oleh Asmat Tamalene, salah satu pihak yang melakukan pengurusan di Badan Usaha Daerah (BUD).
“Kami menyaksikan langsung kerja keras tim BUD hingga dini hari. Ini menunjukkan dedikasi yang luar biasa, dan kita harus menghargai upaya mereka,” tuturnya.
Meski diwarnai tantangan, BPKAD SBB terus berupaya memenuhi tanggung jawabnya demi tercapainya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
S. Adam