Warga Desa Tanjung Garbus II Unjuk Rasa Minta Kades Arisandi Mundur Dari Jabatan Kepala Desa

Berita, Daerah49 Dilihat

Deli Serdang-(25/12/2024) TransTV45.Com||
Belasan warga Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau Selasa ( 24-12-2024) lakukan unjuk rasa meminta Kepala Desa Arisandi segera mundur dari jabatannya karena tidak becus menjalankan kepemimpinannya pemerintahan desa di desa Tanjung Garbus II .

Diduga telah melakukan praktek korupsi terkait keuangan Dana Desa dan alokasi Dana Desa tahun 2024 seperti pemberian BLT yang seharusnya Rp 300.000,- perbulan dibayarkan setiap tiga bulan yakni Rp.300.000 x 3 = Rp.900.000,- namun yang di terima warga tidak sebesar yang di tandatangani tetapi hanya Rp.690.000,- hal tersebut diduga oknum kepala desa Arisandi telah melakukan penyunatan dana BLT tentunya itu sebuah jenis korupsi, juga dana pembangunan taman yang berada di tengah – tengah kompleks perumahan desa masyarakat Tanjung Garbus II pekerjaan taman tidak di selesaikan.

Unjuk rasa yang dikoordinir oleh Sumartik dan Ella Harahap bersama belasan warga lainnya meminta pertanggungjawaban kepada kepala desa dan bendahara desa atas beberapa poin yaitu :
– Dana BLT bulan Oktober November dan Desember 2024 segera di bayarkan
– Pembangunan taman desa jenis bahan paving block yang berada di dalam kompleks perumahan tidak kunjung selesai sehingga material berkurang karena hanyut oleh air hujan kepala desa telah menelantarkan bahan material bangunan. segera di kerjakan
– Program Ketapang warga selama ini masih banyak yang belum menerima. Mohon penuhi dan berikan sesuai program
– Pembelian Ternak Sapi tidak jelas berapa ekor yang dibeli dan kepada siapa sapi tersebut dibeli , agar di buktikan
– Anggaran Dana hari-hari besar seperti perayaan 17 Agustus ataupun hari besar agama dan lainnya dikemanakan uang tersebut (?)
– Biaya pembayaran honor PAUD kami duga tidak jelas

Sumartik dan Ella Harahap saat di konfirmasi wartawan mengatakan ,” kami minta kepada bapak PJ bupati Deli Serdang, bapak camat Kecamatan Pagar Merbau segera memanggil oknum Kepala Desa Tanjung Garbus II Arisandi untuk mempertanyakan beberapa poin yang kami minta , kami harap segera dibuktikan bila kepala desa tidak melakukan korupsi segera hal tersebut dipenuhi dan bila tidak bisa membuktikan maka kami warga Desa Tanjung Garbus II Kecamatan Pagar Merbau akan melanjutkan hal tersebut ke ranah hukum yakni Polresta Deli Serdang untuk mempertanggungjawabkan secara hukum,” pintanya

Wahyu Rismiana, SSTP., M.AP Camat Kecamatan Pagar Merbau saat di konfirmasi via telephon Rabu (25-12-2024) mengatakan. ” Terima kasih atas informasinya. kami telah 2 kali memanggil Kepala Desa Tanjung Garbus II pada hari Senin dan Selasa untuk diambil keterangannya namun yg hadir adalah Bendahara dan BPD.bila hal tersebut yang diminta warga belum juga dipenuhi atau bila memang benar kepala desa melakukan pelanggaran maka akan kami perintahkan untuk segera di pertanggungjawabkan ” tegasnya.

Wartawan : D.S Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *