Sambas, Kalbar – TransTV45.com || Penangkapan seorang berisial PR, yang ditangkap di jalan Raya desa sungai rusa kecamatan Selakau kabupaten Sambas pada malam hari sekitar pukul 20;00 WIB,( 3 /12/2024 ) penangkapan tersebut dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Selakau bekerja sama dengan Satreskrim polres Sambas.
Ketika di konfirmasi ke Istri nya PR, Rubiarti (15/12/2024) membenarkan bahwa suaminya di tangkap karena membawa 5 Ken ( 75 liter ) minyak solar
Rubiarti menceritakan awal nya suami telepon seseorang “agen” penampung solar mau mengatakan ada stok minyak solar 5 Ken di rumah nya, karena tidak di jawab, kemudian suami menuju lokasi orang yang di nelponnya tadi ( agen ), tapi sesampai di sana ( tempat agen ) tersebut minyak solar nya tidak di ambil dan di suruh bawa pulang kembali, karena suami saya tidak memberi tahu terlebih dahulu, nah ketika pulang tersebut tiba tiba ada sebuah mobil mewah yang menghentikan mobil suami saya dan bapak di bawa ke kantor polisi terang istri PR sedih.
” hanya 5 Ken ditangkap, kami bukan ingin kaya, cuma untuk makan sehari hari, banyak yang lain usaha yang sama yang lebih besar pakai drum malah aman aman saja sampai ini, seperti nya suami saya di jadikan korban saja” ungkap Rubiarti sambil menahan tangis
Rubiarti pasrah dengan keputusan Hukum nantinya
dan kepada media ini istri PR mengatakan ada dari salah satu LSM di Kalbar ini yang akan membantu mendampingi untuk permasalahan yang keluarganya hadapi, Karena untuk membayar seorang pengacara atau advokat mereka tidak mempunyai kemampuan.
Ketika media ini menghubungi ketua LSM Kalbar yang akan membantu ibu rubiarti ini mengatakan melalui WhatsApp, memang benar LSM mereka akan mencoba membantu semampunya untuk memberikan rasa keadilan kepada warga kalangan bawah seperti ibu ini yang suami nya di tangkap hanya membawa 5 Ken minyak solar
” Saya tertarik untuk membantu karena saya melihat ada yang terlewatkan oleh pihak kepolisian, khusus nya polres Sambas, seharusnya bukan hanya PR yang di aman kan, tetapi penyedia solar tersebut ( pihak SPBU ) dan penampung solar itu wajib di aman kan juga, karena mereka satu rangkaian” kata Rudi
Beberapa waktu lalu media ini mencoba mengkonfirmasi ke Kasat Reskim polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, tetapi tidak ada respon atau klarifikasi yang diberikan. Kemudian media ini mencoba menghubungi Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo melalui WhatsApp dan di jawab singkat ” kami cek dulu pak”
sampai dengan saat ini belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian resort Sambas.||Reporter:Suparman
(sumber:R.wisnu)