Seram Bagian Barat, Maluku
Transtv45.com || Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Provinsi Maluku, Bakry Ely, menegaskan pentingnya penguasaan regulasi sebagai landasan utama dalam pengelolaan desa yang baik.
Hal ini disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti oleh beberapa Kepala Desa dan Ketua BPD beserta anggota BPD di Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu, (15/01/2025).
“Kami ingin memastikan bahwa BPD tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan desa yang inovatif dan berkelanjutan,” ujar Bakry Ely.
Dalam sesi tersebut, materi yang dibahas meliputi tata cara musyawarah desa (Musdes), pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), fungsi legislasi BPD, hingga mekanisme pelaporan akhir tahun oleh pemerintah desa kepada BPD dan masyarakat.
Bakry Ely juga menekankan pentingnya memahami UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 110 tentang fungsi BPD.
“Dengan memahami aturan ini, BPD dapat lebih efektif menjalankan perannya dalam legislasi, pengawasan, dan penyampaian aspirasi masyarakat,” tambah Bakry Ely.
Kegiatan ini menjadi istimewa karena bertepatan dengan perayaan Hari Desa pertama di Indonesia dan mencerminkan komitmen Kabupaten Seram Bagian Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
S. Adam