Diduga PJ Kades Ganting Tidak Transparan Pengunaan APBDes, LPPNRI Kampar Layangkan Surat Konfirmasi

 

Kampar Riau, TransTV45.com ||Diduga Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Riau, Tidak Transparan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2023 sampai 2024. Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Layangkan Surat Konfirmasi.

Hal ini di benarkan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan, Selasa 15 Januari 2025.

“Iya kita sudah melayangkan surat Konfirmasi ke Pejabat Kepala Desa Ganting, terkait Penggunaan APBDes Tahun anggaran 2023 sampai 2024,” katanya.

Daulat Penjahitan mengatakan, kuat Dugaan Pejabat Kepala Desa Ganting Tidak Transparan Pengelolaan APBDes di Desa Ganting.

“Kita sudah banyak dapat laporan dari masyarakat, diduga Pejabat Kades Ganting tidak transparan pengunaan dana desa, salah satu nya banyak kegiatan Desa tidak mengunakan papan informasi, maka dari itu kita melayangkan surat secara resmi untuk konfirmasi pengunaan APBDes tahun anggaran 2023 sampai 2024,” ungkapnya.

Untuk keseimbangan berita Wartawan mencoba konfirmasi pejabat Kades Ganting, sampai berita ini di terbitkan tidak ada komentar dari PJ Kades Ganting.**Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *