Datangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Minta Aparat Brimob ditarik dari PT. SIL

Berita, Daerah109 Dilihat

Bengkulu Utara (BU),30-01-2025 TransTV45.com||Terkait Dengan persoalan perambahan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi oleh PT. Sandabi Indah di lokasi BU 15 pada peta kerja kehutanan kabupaten Bengkulu Utara, ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) dan perwakilan Masyarakat yang tergabung dalam lembaga ulau betunen datangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia kamis 30 Januari 2025, ketua umum Garbeta Dedi Mulyadi bersama perwakilan lembaga ulau betunen yang diwakili oleh saudar Lusman Sayuni dan saudara Jum Kasmawi, menyampaikan laporan Terkait keberadaan Brimob di perusahaan perkebunan sawit PT.

Sandabi indah Lestari yang mana aktivitas Brimob ikut mendampingi aktivitas perusahaan Terkait di lahan kawasan hutan produksi yang ditanami sawit tanpa izin oleh PT. sandabi indah Lestari yang telah diduduki masyarakat sejak 11 September 2024.

Ditemui awak media ketua umum garbeta menyampaikan, hari ini kami datangi mabes polri menyampaikan Terkait keberadaan Brimob di perusahaan swasta yaitu PT. Sandabi indah Lestari yang telah merambah kawasan hutan HPK, saya katakan merambah mengingat apa yang dilakukan pihak perusahaan tanpa ada izin secara resmi dari pihak pemerintah yaitu pihak Kementerian Kehutanan Republik indonesia, itupun sesuai dengan hasil audensi kita di kementerian Kehutanan pada hari Jum’at 24 Januari 2025, selain iti memang sudah kita rencanakan lanjut ke mabes polri mengingat ada anggota Brimob di PT. Sandabi indah Lestari yang secara fingsinya kami tidak tau, tetapi aktivitas perusahaan selalu didampingi oleh pihak Brimob, termasuk Brimob menjaga portal perbatasan lahan HPK dan HGU yang mana portal di pasang 3 gembok, kuncinya masing-masing dipegang oleh Brimob, TNI dan pihak security sedangkan yang di portal itu jalan keluar masuk aktivitas masyarakat tani ke kebun, ketika mau lewat harus izin dulu, ini jelas sangat mengganggu aktivitas masyarakat jelasnya.

Ketua Umum juga menjelaskan bahwa kedatangan kami hari ini ke mabes polri menyampaikan kepada bapak kapolri bahwa masyarakat meminta untuk menarik anggota yang ada di perusahaan sawit PT. Sandabi Indah Lestari, mengingat kami masyarakat tidak pernah mengganggu HGU meraka, masyarakat hanya meminta keadilan agar pihak sandabi yang telah melakukan pelanggaran menanam sawit di kawasan hutan HPK diberi tindakan tegas, jangan rakyat atau petani saja yang di tangkap ketika buka kebun kawasan hutan jelasnya dengan tegas.

 

By : S,A(CIKAK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *