Batang Duku, Bengkalis, TransTV45.com ||Kembali kekecewaan akan persoalan Koperasi BBDM (Bukti Batu Darul Makmur) benar benar menuai gerutu yang cukup mendalam bagi warga yang seharusnya mendapatkan haknya tetapi faktanya seperti lingkaran api yang hanya mampu membuat gelegar didalam hati warga
Baru baru ini, Syaipul (warga Desa Dompas ) kembali mengungkapkan unek uneknya atas sengketa lahan Plasma yang telah diberikan PT.SDA (Surya Dumai Agrindo) kepada masyarakat setempat, melalui wadah Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) namun faktanya warga yang menggarap lahan HGU PT.SDA tak mendapat lahan KKPA sesuai perjanjian yang sudah dipenuhi perusahaan, tetapi kuat dugaan pihak Koperasi BBDM menjual Lahan Plasma kepada warga luar.(4/2/2025)
Syaiful mengatakan, Koperasi BBDM adalah koperasi primer yang keanggotaannya terbuka bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat? Secara umum betul, secara khusus khan harus memenuhi syarat,Syarat nya apa? tanya Syaipul sambil bergumam
1. Utamakan diberikan kepada masyarakat yang menyerahkan lahannya yang berada di dalam HGU perusahaan untuk memiliki KKPA.
2. Diberikan kepada masyarakat yg kurang mampu agar dapat meningkatkan ekonomi masyarakat tersebut misalnya fakirmiskin, janda tua yg kurang mampu atau anak yatim/piatu yg berada di bawah garis kemiskinan di 5 desa 1kelurahan.
3. Sisanya dikelola oleh Koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat 5desa 1kelurahan.
” *Ingat Bapak!!!”,perusahaan bekerjasama dengan Koperasi BBDM sebagai wadahnya 5desa 1kelurahan.*
*Jadi harus digarisbawahi koperasi BBDM dibentuk sebagai wadah kerjasama 5Desa 1Kelurahan* .ungkapnya lagi
“Kalau memang sudah pernah diselesaikan, tentunya bukan cuman ngomong doang selesai!!!..”
“Tunjukkan bukti bahwa Koperasi BBDM telah menyelesaikannya dengan masyarakat Desa Dompas dan Desa Sungai Selari secara tertulis, apakah dalam bentuk Surat Kesepakatan atau Surat Perjanjian atau apa saja yg bisa membuktikan bahwa omongan pengurus Koperasi BBDM bahwa sudah diselesaikan.”tantang Syaipul
” *Jangan ngomong doang!!!”* ucapnya
“Kalau kami masyarakat Desa Dompas dan Sungai Selari Kabupaten Bengkalis dapat membuktikan bahwa kami yang menyerahkan lahan kami yg berada di dalam HGU perusahaan saat itu kepada perusahaan untuk dijadikan lahan KKPA perusahaan.” jelasnya sambil mengatakan jangan sekedar koar koar
Kekesalan juga muncul dari Ariel selaku Ketua Kelompok Tani Perjuangan Desa Batang Duku Kabupaten Bengkalis. Ia menyebutkan kalau dirinya sudah merasa muak dengan celoteh Juru bicara Koperasi BBDM Sulaiman
“Saya selaku Ketua Kelompok Tani Perjuangan Desa Batang Duku muak dengan daleh ucapan Juru Bicara Koperasi BBDM dengan bahasa Koperasi Primer yg beranggotakan WNI. Yang Kami tahu lahan kelompok tani Kami, sudah kami serahkan kepada PT.SDA saat itu dan sudah digarap menjadi kebun Kelapa sawit. Dan PT.SDA sudah menyerahkan data data kami kepada koperasi BBDM untuk mendapatkan hak KKPA, Kemana nama nama kelompok tani kami tidak ada nama kelompok tani kami di dalam CPCL yang diajukan ke PJ Bupati .ucap Ariel
Bahkan Ariel selalu Ketua Kelompok Tani Batang Duku berasumsi kalau lahan mereka sudah di pindah tangankan oleh Koperasi BBDM kepada orang lain dengan cara jual beli, makannya anggota Kelompok Tani Batang Duku tidak mendapat lahan Plasma yang sudah diberikan PT.SDA terhadap Kelompok Taninya
“Kalau memang Koperasi BBDM sudah benar menjalankan dan ikuti aturan yang ada, tunjukkan bukti bukti dan nama nama kelompok tani 5 Desa 1 Kelurahan “tutup Ariel (Tim /rilis).
Bersambung…..