Masyarakat Pekon Sumur Jaya Meminta Anggaran Dana Desa Segera Di Audit

Berita, Daerah41 Dilihat

Pesisir Barat, TransTV45.Com||. Pengerja’an rabat beton jalan yang berada di dusun Ham Baru .pekon Sumur Jaya kecamatan Pesisir Selatan, kabupaten pesisir barat, Lampung di duga asal jadi. Senin, (10/02/25)

Berdasarkan temuan dan laporan masyarakat pekon Sumur Jaya kepada Awak Media yang ada Di pesisir barat bahwa ada pengerjaan rabat beton di jalan pekon Sumur Jaya.tersebut tampa adanya papan informasi, Untuk Memperbodohkan Masyarakat Agar Mendapatkan Keuntungan Yang Sangat Pantastis Ini Harus Diaudit Secepatnya

Wartawan Kabupaten Pesisir Barat Akan Kompak Melakukan Pemantauan Anggaran Dana desa Bisa Berjalan Sesuai Aturan Agar Masyarakat Bisa Sejahtra Dalam Segala Bidang

Sedangkan di lokasi pengerjaan rabat beton tidak di temukan papan informasi. Padahal dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik sudah sangat jelas.

UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bertujuan untuk:

a. menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik;

b. mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik;

c. meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik;

d. mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan;

e. mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

f. mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa; dan/atau

g. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

Saat team Media ini bertanya kepada salah satu pekerja yang ada di lokasi pengerjaan rabat beton di jalan tersebut Awak Media mempertanyakan pengerjaan rabat beton ini dana nya bersumber dari Dana Desa yang sangat Pantastis

Pekerja yang bekerja di lokasi menjawab kami cuma bekerja coba tanya saja sama ppk nya”.kilah para pekerja yang ada dilokasi tanpa Menyebutkan namanya

Awak Media menemui ketua lapangan yang Namanya Minta Di Rahasiakan mengatakan dana Tersebut bersumber dari anggaran dana desa tahun 2024. ” Dengan Ukuran Panjang 600 Meter, dengan Tebal 15 Cm, Lebar 50 Cm dengan dua jalur. Tetapi yang untuk tahun ini kami kerjakan 250 Meter dulu, 350 Meter untuk tahun depan .” Kilahnya

Awak media mencoba menghubungi peratin pekon Setempat melalui sambungan Telephone dan WhatsApp namun tidak di respon, saat team media datang lansung ke balai pekon akan tetapi peratin pekon Sumur Jaya juga tidak berada di balai pekon Menurut Keterangan Dari salah satu Aparatur Pekon Yang Namanya tidak Mau Di Publikasikan Memang Pratin kami Banyak Dinas Luar ujarnya.

Sampai berita ini di terbitkan peratin pekon Sumur Jaya Rahmat Belum Bisa Di Konfirmasi Lebih Lanjut.

 

( Rasidin )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *