Rokan Hulu, TransTV45.com|| Pasir Pangaraian/ Bengkalis. Forum Peduli Pemuda & Masyarakat Bukit Batu (FPPM), beralamat di Jalan Jendral Sudirman No. 184 Dusun Murni,RT/RW.008/004 Desa Dompas kecamatan Bukit Batu, kab.Bengkalis – Riau pada Hari Jum’at, 14 Februari 2025 Resmi melaporkan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) ke Kementerian Koperasi dengan Nomor Surat : 023/FPPMB/BB/II/2025
Sebagai mana Surat tersebut ditujukan langsung ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) beralamat di Jakarta Selatan, dengan Prihal : Laporan Penyerobotan dan Penggelapan Hak Warga Program KKPA yang sudah diberikan PT. SDA (Surya Dumai Agrindo) terhadap warga Desa Dompas sekitar.
Dalam Suratnya, FPPMB agar Budi Ariel Setiadi agar dapat membantu proses penyelesaian sengketa warga Kelompok Tani 3 (Tiga) Desa 1 (Satu) Kelurahan Sungai Pakning kecamatan Bukit Batu, Bengkalis bersama Mitra Koperasi BBDM selaku Mitra dari PT.SDA (Surya Dumai Agrindo)
Adapun dasar laporan FPPMB mengacu terhadap Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 358/KPTS/IX/2020 Tanggal 11 September 2020 yang pada saat itu ditandatangani oleh PJ Bupati Bengkalis tentang Calon Penerima Plasma (Acpp) dengan jumlah penerima sebanyak 855 penerima dengan luas lahan sebanyak 1.710 Ha sesuai HGU (Hak Guna Usaha) PT.SDA yang bergabung 5 Desa 1 Kelurahan .
Dalam keterangannya, Syaiful Bahri, Ketua FPPM menyebutkan kalau dari jumlah 855 penerima Program KKPA tersebut sama sekali tidak terwakili dari kelompok Tani 3 Desa 1 Kelurahan Sungai Pakning.
“Kelompok Tani Desa Dompas Bersatu lusa lahan 377 Ha untuk penerimaan 188 Nama, Kelompok Tani Perjuangan Desa Batang Duku luas lahannya 218 Ha, untuk penerima 109 nama, Kelompok Tani Lestari Desa Sejagat luas lahannya 96 Ha, untuk penerima 48 nama,dan Kelompok Tani Jaya Sekata Kampung Jawa Kelurahan Sungai Pakning luas lahannya 32 Ha, untuk penerima 16 nama.Dan luas lahan yang tidak masuk dalam daftar Penerima Program KPPA seluar723 Ha untuk 361 Penerima.”jelas Syaiful Bahri.
Syaiful Bahri mengaku kalau saat ini dirinya sudah melayangkan Surat Laporan tersebut ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) beserta Barang Bukti data data pendukung atas dugaan penyimpangan yang diduga dilakukan oleh Koperasi BBDM.
“Ada 8 (Delapan) bukti pendukung yang sudah kita kirimkan ke Kementerian Koperasi (Kemenkop) di Jakarta Kita berharap Kementerian Koperasi yang kini dipegang Budi Ariel Setiadi beserta Satuan Tugas (SATGAS) nya segera menindaklanjuti serta Turun Langsung ke Lapangan untuk melakukan Audit secara menyeluruh terhadap kinerja Koperasi BBDM.”jelas Syaiful Bahri
Selanjutnya,Syaiful Bahri juga menduga dan menyimpulkan bahwa selama ini Koperasi BBDM sudah melakukan jual beli lahan yang dilakukan oleh Oknum Koperasi kepada warga luar daerah.Dan diperkirakan jual beli lahan atau pindah nama yang dilakukan Oknum Koperasi BBDM berkisar 70 %.Tudingan ini berdasarkan daftar nama 855 Penerima (CPP) yang ada.Untuk itu kiranya Budi Ariel Setiadi untuk Secepatnya melakukan tindakan dugaan “Penyerobotan dan Penggelapan Hak Warga Program KKPA yang diduga telah diselewengkan oleh Oknum Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM), sehingga Keberadaan Kementrian Koperasi (Kemenkop) dapat menjadi wadah pengaduan bagi masyarakat atas dugaan Tindak Kejahatan yang dilakukan para Oknum Koperasi dan Kementerian Koperasi tidak terkesan “MANDUL.”.
Tim Red:
( Irwansyah Hasibuan )