GRIB Jaya Segera Laporkan KPU Deli Serdang ke APH dan DKPP, Siap-siap Saja

Berita, Daerah52 Dilihat

Deli Serdang, TransTV45.com||Pasca Pilkada Serentak Tahun 2024, KPU Deli Serdang meraih peringkat No 1 dalam Partisipasi Terendah dengan jumlah partisipasinya hanya sebanyak 32,2 ℅ dari 1.439.399 Orang pemilih di Kabupaten Deli Serdang.

Selain dikarenakan bencana alam, curah hujan yang tinggi dan menyebabkan banjir pada hari Pencoblosan 27 November 2024 dan kurangnya sosialisasi Pendidikan Pemilih Langsung menjadi termasuk penyumbang terbesar dalam Pilkada Tahun 2024.

Menurut KKPU No 620 Tahun 2024 daerah Rawan Bencana termasuk dalam daerah strategis dalam pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih secara langsung.

Informasi yang dihimpun bahwa, KPU Deli Serdang telah menganggarkan kegiatan sosialisasi Pilkada Tahun 2024 sebanyak 90 Kegiatan dengan nominal anggaran dikisaran 1.8 Miliar Rupiah.

Namun hasil pantauan Media di lapangan, banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih secara langsung tersebut.

Sehingga ada dugaan kuat bahwa pelaksanaan Sosialisasi Pilkada Tersebut yang diselenggarakan oleh Ketua KPU Relis Yhanti Panjaitan beserta Komisioner KPU Deli Serdang adalah fiktif atau hanya sekedar dilaksanakan secara simbolis, sehingga menjadi salah satu penyebab minimnya Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Deli Serdang.

Menyikapi tentang hal tersebut usai pilkada Deli Serdang digelar kemarin, ternyata tercium aroma bau korupsi yang dilipat serapat rapatnya menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) menemukan adanya aroma bau busuk tersebut yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Deli serdang.

Menurut Sekretaris GRIB Jaya Deli Serdang, Jangga Siregar, SH saat bertemu dengan beberapa awak media , Rabu (26/2/2025) menyebutkan bahwa Oktober 2024 yang lalu KPUD Deli Serdang sebagai penyelenggara pilkada melakukan sosialisasi dan melibatkan 90 mitra yang terdiri dari LSM, Yayasan dan kelompok kelompok lainnya dan sayangnya data tersebut tidak dapat di akses oleh DPC grib walau sudah menyurati pihak KPUD Deli Serdang sebanyak 3 kali guna mengetahui seluruh peserta kegiatan tersebut.

Dari kegiatan yang dilakukan tersebut KPUD Deli Serdang mengeluarkan anggaran kegiatan sebesar 20.645.000 per mitra hingga total seluruh anggaran 1,8 milyar.

Kecurigaan muncul, pihak KPUD Deli Serdang hanya mempublikasikan di media sosial KPUD saja, sedangkan di media massa sama sekali tidak dilakukan sehingga kuat dugaan kegiatan sosialisasi tersebut hanya akal akalan KPU yang melibatkan divisi sosialisasi,pendidikan pemilih,partisipasi masyarakat dan SDM Desy Chairunisa lubis, kasubag keuangan umum dan logistik Abdul Rojak tanjung serta ketua KPUD Deli Serdang Relis Yanthy Panjaitan.

Ada dugasn untuk menutupi bau busuk tersebut rekrutmen mitra dilakukan dengan tertutup sehingga skandal dapat dilakukan padahal sesuai aturan penentuan mitra tersebut harus transparan dan terbuka sesuai aturan yang ditentukan oleh KPU.

Akibat dari permainan yang dilakukan KPUD Deli Serdang meninggalkan goresan yang mendalam bagi warga Deli Serdang sosialisasi yang menghabiskan uang negara sia sia saja dimana dan terbukti tingkat partisipasi pemilih yang ada di kabupaten ini paling jelek hanya 32,35 persen saja pemilih sehingga ada kemungkinan uang negara habis di embat oleh oknum oknum tersebut.

Akibat jeleknya penyelengara pemilu Deli Serdang uang negara 1,8 milyar nyaris terbuang sia sia karena adanya dugaan korupsi yang dilakukan penyelengara pemilu sehingga pilkada Deli Serdang menjadi catatan terburuk di Indonesia dengan partipasi terendah.

Bahwa dana sosialisasi yang dikucurkan kepada mitra KPU Deli Serdang Rp 20.645.000 per mitra diduga kuat banyak yang fiktif sehingga oknum oknum di KPU Deli Serdang seperti mendapat keuntungan pribadi dari kegiatan ini.

Sebagai Sosial Kontrol DPC GRIB Jaya Deli Serdang dalam waktu dekat ini akan mengambil langkah dengan melaporkan kasus dugaan korupsi ini ke pihak Aparat Penegak Hukum baik tingkat daerah maupun pusat sekaligus ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

” Jangan jadikan ajang pilkada untuk korupsi ingat gara gara kalian pilkada Deli Serdang merupakan pilkada paling jelek se indonesia dan membuat malu dan kami akan bongkar seluruh permainan yang kalian lakukan ini .” sebutnya.

Sementara itu Ketua KPU Deli Serdang, Sekretaris KPU dan Kasubbag nya saat dikonfirmasi tidak satupun yang meresponnya hingga berita ini ditayangkan. Kamis (27/02/2025).

 

(  Tim. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *