PT Hutahayan Setujui Mengembalikan Lahan Masyarakat Yang di Pinjam Pakai Untuk Perkebunan Sawit

Berita, Daerah37 Dilihat

Rokan Hulu, TransTV45.Com|| Pasir Pangaraian/ Tambusai,  Masyarakat Desa Tambusai timur, Lubuk Soting Dan Desa Tingkok, Dengan Ratusan Masyarakat Di dampingi Grib jaya Dewan Pimpinan Cabang( DPC ) Rokan Hulu Porkot lubis SH.MH Menyampaikan Sebagai Amanah Bapak Presiden RI Prabowo Subianto , Harus mensejahterakan Rakyat dan membantu Masyarakat yang terjolimi Sesuai Aturan dan peraturan Kita siap bersama Rakyat selagi tidak bertentangan Dengan Hukum Jelasnya Kamis 27 Pebruari 2025

=DPRD Propinsi Riau Budiman SH menyampaikan Saya sebagai wakil Rakyat Akan memperjuangkan Rakyat sampai selesai dan sudah cukup lama PT Hutahayan meminjam pakai lahan dijadikan perkebunan sawit namun selama ini tidak ada toleransi kepada masyarakat, Mulai hari ini sampai selesai Saya bersedia mengawalnya sampai tuntas sehingga masyarakat menerima haknya kembali,

= Masih ditempat yang sama Ketua harian Grib jaya Khairuddin R yang Akrab disapa Adek Leo lansung mengambil sikap menjembatani masyarakat dengan PT Hutahayan dan menyampaikan Di tengah tengah Ratusan masyarakat Tiga desa,

Kita tetap bersama Rakyat untuk memperjuangkan hak rakyat yang sudah puluhan tahun di kuasai PT Hutahayan yang tidak mempunyai Hak Guna Usaha( HGU ) Hanya mengandalkan Surat Pinjam Pakai dari pihak masyarakat, dan langsung memanggil Pihak perusahaan PT Hutahayan,

= Legal perusahaan PT Hutahayan saat di konfirmasi Tim Awak media menyampaikan Kami telah dak tau apa tuntutan masyarakat itu dan tidak ada secara tertulis kepada kami yang bisa kami laporkan ke Direktur PT Hutahayan, jelasnya’

= Kordinator Aksi Balyan Nasution sekaligus mewakili masyarakat menyampaikan Orasinya dan membuat Surat berupa tuntutan, Dan kedua belah pihak Antara PT Hutahayan dan Masyarakat Desa Tambusai timur, Desa Lubuk Soting Dan Desa Tingkok Sepakat menunggu Dalam Satu Minggu kedepan PT Hutahayan Mengembalikan Lahan perkebunan masyarakat di kembalian kepada masyarakat seminggu kedepan Setelah legal berkordinasi dengan Direktur PT Hutahayan, Dan di tandatangani bersama dan di saksikan pihak DPRD Propinsi Riau juga DPRD Rokan Hulu, yang di jembatani GRIB Jaya DPC Rohul yang diwakili Ketua harian dan masyarakat tersebut membubarkan diri dengan tertib,

” Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono SIK.MH, Melalui Kapolsek Tambusai AKP Bersin SH MH, Menyampaikan Kami TNI dan POLRI berharap kondusif sehingga tercipta Kamtibmas yang Aman dan damai Sebutnya mengakhiri.

 

( Irwansyah Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *