Masyarakat Belitung Menyikapi Pengembalian Berkas Perkara Kasus +- 17 Ton Timah Ilegal Dari Jaksa Ke Polres Belitung

Breaking News214 Dilihat

Tanjungpandan Belitung TransTV45.com Masyarakat Belitung terlihat antusias dengan adanya konfrensi pers dari Kejaksaan Negeri Belitung pada 26-02-2025 lalu.

Salah satu agenda dalam konfrensi pers oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Belitung yaitu, tentang telah di kembalikannya berkas perkara kasus timah ilegal 17 ton yang sudah viral dan menjadi buah bibir di masyarakat.

Dalam Konfrensi pers tersebut Kajari Belitung mengatakan akan bersikap Profesional, Transparan dan Berkeadilan untuk menjawab keinginan masyarakat Belitung.

Baca juga berita terkait sebelumnya :

https://trenstv45.com/2025/02/26/untuk-keadilan-hukum-jaksa-kembalikan-berkas-kasus-17-ton-timah-ke-polres-belitung-untuk-di-perbaiki-dan-di-lengkapi/

Sikap yang di ambil Kejaksaan ini seolah menjawab pertanyaan yang selama ini sangat di tunggu masyarakat Belitung., H Sohadie Hasan Selalu Tokoh Masyarakat Belitung dan Selaku Ketua Forum Reformasi Untuk Belitung Masa Depan yang selama ini ikut memantau kasus 17 ton timah ilegal ini, pada 26- 02-2025 sore mengatakan.. ” Saya mengapresiasi Sikap Kajari Belitung yang Telah Berani Transparan, dan telah mengembalikan berkas kasus timah 17 ton ke Polres Belitung., karena dengan demikian sangat terlihat dengan jelas masih ada yang kurang dalam berkas tersebut., saya juga sudah melaporkan perihal kasus ini ke Propam Mabes Polri dan Wasidik Mabes Polri agar ikut mengawasi dalam penanganan kasus ini, mudah mudahan kasus ini dapat terungkap secara benar dan terang benderang”. tutup Sohadie Hasan.

Pada hari itu juga Ketua DPW LSM LIDIK Belitung SAMSURIZAL juga mengatakan., “Dengan Kejaksaan bersikap telah mengembalikan berkas 17 ton ini ke polres Belitung, saya sangat bersyukur, mudah mudahan pihak kepolisian ( Polres Belitung ), dapat memberikan jawaban yang lebih baik di berkas berikutnya, agar lebih terbuka dan adil sesuai fakta yang sebenarnya, agar kasus ini bisa tuntas dengan seadil adilnya, seperti harapan kami selaku masyarakat,”. ujar Samsurizal.

Dalam menanggapi P19 dari Kejaksaan pada sore harinya 26-02-2025, Adv Wandi SH selaku praktisi hukum yang sudah cukup terkenal, dengan sikap yang Idealis dan Fenomenal dalam menyuarakan keadilan., mengatakan kepada awak media, “Saya berharap hukum dapat berjalan dengan sebagai mana mestinya jangan tajam ke bawah tumpul ke atas.., juga saya harap Polres Belitung transparanlah, kenapa tidak bisa transparan seperti Polda Babel dan Polres Beltim, seperti contoh penanganan kasus 64 ton timah ilegal di Beltim, di mana terpajang dengan jelas di media, juga mengenai barang bukti 17 ton timah di polres Belitung, sampai saat ini belum jelas juga mana foto fotonya, berapa kadar timahnya, siapa pemiliknya, dan lain lainnya.. , masyarakat sangat perlu tahu tentang apa, siapa, dan bagaimana penanganannya kasus 17 ton ini., “. tutup Wandi SH.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *