Tutup Akses Jalan, Intimidasi Mayarakat, Hingga Keluarkan Surat Edaran, PT. Sandabi Indah Lestari di Demo Masyarakat

Berita, Daerah114 Dilihat

LEBONG, TransTV45.com|| Terkait dengan perambahan kawasan hutan produksi yang dapat di konversi oleh PT. Sandabi indah Lestari menjadi salah satu beban berat bagi pihak kementerian kehutanan, dimana sejak ditetapkan melalui SK 1217 terkait data perusahan yang melanggar atau data perusahaan yang telah membuka kawasan hutan yang ditanami sawit oleh perusahaan, yang hingga hari ini belum ada keputusan yang jelas, ini menjadi sorotan atau perhatian yang serius oleh berbagai organisasi kemasyarakatan.

Hari ini selasa 4 maret 2025 , ratusan asyarakat kembali turu kelapangan yaitu di lokasi perusahaan untuk menyampaikan tuntutannya, ini dilakukan mengingat upaya upaya yang dilakukan pihak masyarakat hingga ke pemerintah pusat atau kementerian kehutanan belum ada kejelasan lebih lanjut. Makanya kita hari ini turun kejalan,

Aksi demo yang diikuti ratusan masyarakat, ini tidak bisa dilanjutkan, itu yang disampaikan keua DPC garbeta kabupaten Bengkulu Utara saudara suzandri, menyampaikan bahwa aksi kita hari ini bentuk kekecewaan kita masyarakat kepada pihak perusahaa, dimana pihak perusahaan menutup akaes jelan masyarakat hingga terganggunya aktivitas masyarakat.

Di tempat terpisah saudara jefri ketua lembaga ulau betunen juga menjelaskan saya meminta kepada aparat agar benar benar bersikap adil kepada masyarakat dimana diduga berpihak kepada pihak perusahaan swasta,

Saudara jefri juga meminta agar pihak sandabi koorperatif dan jangan memancing emosi kami masyarakay, kami tidak mengganggu yang memang perkebunan yang memiliki izin, jadi jangan rakyat saja yang diberikan sangsi, sedangkan pihak perusahan sudah buka puluhan tahun dibiarkan saja jelasnya dengan tegas.

 

Rilis S.A( CIKAK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *