Kormasela Kanikir Merasa Haknya Telah Di Kebiri Oleh Pemerintah Daerah,, Kantor Desa Latdalam Di Segel Olehnya


Jakarta -Transtv45.com II. Penyegelan Kantor Desa Latdalam, meruoakan buntut kekecewaan lantaran dirinya dan ke lima temannya yang awalnya sudah di nyatakan lolos pada seleksi untuk menduduki jabatan perangkat desa yang memang sedang kosong. Tetapi secara sepihak serta akibat adanya tekanan dan interfensi dari orang yang ngakunya sebagai wakil rakyat kepada Pejabat maupun Sekda dan pada akhirnya di keluarkanlah surat pembatalan tanpa ada sebuah penjelasan kepada Kormasela dan ke lima temannya. Keputusan sepihak yang di dapat oleh ke-6 orang ini, dari pihak pihak pemerintah daerah tidak memberikan sebuah alasan apapun akibat serta penyebab di terbitkannya surat pembatalan.

Ketidakadilan serta ketidakpuasan yang di rasakan oleh Kormasela Kanikir ini jelas – jelas membuat publik bertanya, dosa apa dan kesalahan seperti apa, atau kejahatan besar apa yang sudah di lakukan oleh ke-6 orang ini hingga membuat pejabat bupati dan sekda bertekuk lutut hingga mengabulkan pembatalan tersebut dan dengan kekuasan yang mereka miliki, mereka bisa kapan saja memerintahkan anak buanya untuk membuka kembali seleksi perangkat desa yang baru.

Bukan saja itu, saat pemerintah daerah menerbitkan surat pembatalan bagi ke-6 orang yang lolos ini, itu pun tanpa ada alasan penyebabnya, padahal hasil yang sudah mereka dapat itu semua sudah melewati proses yang panjang, baik dari mengorbankan keluarga mereka, biaya, istri anak mereka yang mereka tinggalkan saat melakukan seleksi selama kurun waktu satu bulan proses tahapan seleksi tersebut. Ini semua telah mereka lewati tanpa ada complane dari pihak manapun, tetapi setelah hasil seleksi di umumkan oleh tim pansel tingkat kecamatan, serta hasil tersebut sudah di umumkan secara resmi oleh pihak kecamatan, serta sudah di ekspose juga di media masa secara resmi. Proses sewenang wenangan inilah yang membuat pengorbanan dari ke enam warga ini di rampas dari mereka tanpa ada satu penjelasan apapun kepada mereka, malah sebaliknya pemerintah daerah lebih takut mepada suara interfensi oknum Wakil rakyat yang demi kepentingannya harus bisa di akomodir dalam tubuh perangkat desa. Faktanya saat ini Bendahara Desa, yang juga merupakan keluarga dekat dari oknum anggota DPRD KKT yang sudah lolos sebagai pegawai P3K daerah ini, tetapi sampai saat ini yang bersangkutan masi juga merangkap jabatan serta masi menikmati gaji dobel yang di bayarkan dari dana desa. Proses ini yang sangat jelas sudah melanggar aturan saja tidak di gubris sedikitpun oleh pemerintah daerah, malah lebih fokus pada melakukan pembatalan atas hasil yang sudah di keluarkan oleh Pansel Kecamatan.

Adapun Kormasela dan ke-5 temannya meminta kepada pemerintah daerah untuk fokus pada keputusan yang sudah di keluarkan oleh pansel, dan tidak mencari kambing hitam untuk di korbankan, jika sampai hak kami tidak di kembalikan maka jangan salahkan mereka. Saya secara pribadi sudah siap menerima segala resiko yang terjadi jika pemerintah daerah tetep mempertahankan harus di lakukannya penerimaan untuk seleksi kembali yang baru, saya pribadi yang akan buat tindakan. Saya dan ke-5 teman yang lain meminta keadilan jangan putar balikan fakta. Kormasela meneriakan permasalahan ini saat dia dan istrinya melakukan penyegelan pada Kantor Desa Latdalam.

Kepada media ini saat di confirmasi, Kormasela Kanikir menyampaikan bahwa, aksi yang di lakukannya ini semata mata hanya meminta sebuah keadilan dari pemerintah daerah, serta hak saya harus di kembalikan sesuai dengan hasil keputusan yang sudah di keluarkan oleh pansel kecamatan. Saya suah sangat sabar melihat permainan yang di lakukan oleh oknum oknum yang sangaja memperkeruh kondisi kami di desa ini, mereka pun menyebar fitnah sana sini, begitupun oknum oknum ini mereka sendiri yang lakukan interfensi kepada Pejabat Bupati Dan Pejabat Sekda, baru mereka menuduh kami, ini yang tidak benar. Untuk itu saya minta kepada pejabat sekda untuk melihat lagi hasil yang sudah di tetapkan oleh Pansel Kecamatan dan bukan melakukan pendaftaran yang baru.

Memurut Kormasela, jika sampai pemdes maupun pihak kecamatan melakukan pendaftaran yang baru maka dia pastikan akan ada masalah yang besar terjadi. Dia meminta adanya sebuah keadilan bukan alibi dan alasan yang di dapat ol3h pemerintah daeah. Kormasela pun berharap agar pemerintah daerah bisa lihat melihat langsung saat ini ada 2 oknum perangkat desa yang sudah lolos P3K sala satunya adalah Bendahara desa yang juga merupakan keluarga dari bapak dewan yang lakukan interfensi terhadap kami untuk di ganti, dan sampai sekarang masi bertugas dan menerima gaji juaga. Ini yang jelas jelas sudah menabrak aturan kenapa tidak di lihat. Begitupun kursi Sekde, yang saat ini sudah terisi, padahal jelas jelas, kuri itu kosong tetapi ko sekarang ada yang menempati ini ada apa dan ini permainan siapa. Tutup Kormasela kepada media ini lewat sambungan telephone.

Gilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *