Kapolres Belitung Beri Himbauan kepada Pengendara Remaja yang Terlibat Balap Liar

Breaking News46 Dilihat

Tanjungpandan Belitung TransTV45.com 06-03-2025, Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra, S.H., S.I.K., memberikan imbauan tegas kepada para pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar pada 5 Maret di wilayah Kabupaten Belitung.

Kegiatan ini berlangsung di Mapolres Belitung dan dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Reza Amirudin, S.T.K., S.I.K., M.M., Kasat Samapta Iptu Otong Sutisman, personel Polres, serta para orang tua.

Himbauan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat serta upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya.

Dalam keterangannya, Kapolres menegaskan bahwa balap liar merupakan pelanggaran hukum yang tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak akan mentolerir aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban umum, kegiatan ini juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal yang dapat merenggut nyawa. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemuda untuk menghentikan kebiasaan ini dan lebih bijak dalam berkendara,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya menyalurkan hobi otomotif melalui cara yang lebih positif dan aman, seperti mengikuti ajang balap resmi yang sesuai dengan standar keselamatan dan aturan yang berlaku.

Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku balap liar. Kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk motor dengan knalpot bising atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih peduli dan mengawasi anak-anak mereka. Edukasi tentang keselamatan berkendara sangat penting agar tidak ada lagi pemuda yang terjerumus dalam kegiatan berbahaya seperti ini. Jangan sampai menyesal ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Kapolres.

Salah Satu perwakilan orang tua dari para remaja yang terjaring operasi lalu lintas, dalam hal ini di wakili oleh  bapak M Basyir, mengatakan kepada awak media., ” Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kegiatan satuan lalu lintas Polres Belitung dalam menertibkan adanya kegiatan balap motor liar, yang di lakukan oleh anak anak kami ini.. Semoga kedepannya  kejadian serupa jangan terulang lagi., karena kegiatan balap liar di jalanan ini kalau tidak segera di hentikan pasti akan berdampak buruk dan berbahaya, bukan saja peserta balapan tapi juga pengguna jalan pada umumnya”. tutup pak Basyir.

Sebagai bentuk komitmen, di akhir kegiatan para pengendara yang terlibat serta orang tua mereka melakukan penandatanganan surat pernyataan bersama Polres Belitung untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu, bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat serta menggunakan knalpot brong, diwajibkan untuk segera melengkapinya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan. Polres Belitung berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya lingkungan yang kondusif.

HS & Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *