Lapor Pak Kapolres Tangerang” Diduga Polsek Paku Haji Lemah mengamankan, Pelaku peredaran obat terlarang golongan G

Berita, Daerah36 Dilihat

Rokan Hulu, TransTV45.Com|| Pasir Pangaraian / Tangerang Salah Satu toko yang berjualan obat keras golongan G yang ber-alamat di desa Kelapa Lima Kecamatan Paku Haji Kabupaten Tangerang Banten modus penjualan nya dengan toko tertutup dari depan untuk menghindari dari pantauan masyarakat dan aparat kepolisian setempat, Sabtu (08/03/25).

Team investigasi awak media mendapat laporan dari masyarakat Paku Haji yang enggan disebut namanya menyampaikan kalau peredaran obat keras tipe G di desa kelapa Lima kecamatan paku haji kabupaten Tangerang Banten sangat meresahkan masyarakat setempatan

Toko tersebut tertutup rapi, setelah kami telursuri terdapat seseorang yang sedang membeli obat keras tersebut lewat pintu belakang yang terkunci dari luar namun ada lubang kecil yang berada di bawah pintu.

Ketika kami pergoki orang pembeli obat tersebut sempat di lempar ke tumpukan sampah namun di saat kami tanya kenapa di buang dia menggaku “beli dari sini terus saya beli di kasih lewat bawah lubang pintu bang,” ucap pembeli obat keras tersebut.

Ketika kami sedang bertanya kepada si pembeli datang lah seorang warga setempat “udh dia suruh pergi aja karna dia kan cuman beli,” ujar warga setempat.

Dan kami team awak media mempersilahkan pembeli itu untuk pergi, tidak selang waktu lama datang lagi beberapa orang yang mau membeli barang haram tersebut, Namun ketika itu ada seorang yang biasa beli di situ memberikan no handphone orang yang mengaku sebagai kordi toko obat keras golongan G tersebut.

Setelah kami dalami melalui via telepon watsapp orang tersebut berinisial (SM) yang mengaku dia lah yang berkordinasi di wilayah paku haji.

Selain penegakan hukum, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan, khususnya obat-obatan keras. Perlu adanya kerjasama yang erat antara Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dan kami akan melanjutkan kasus ini ketingkat MABES POLRI untuk menindak tegas peredaran-peredaran barang haram tersebut.

Tim AKPERSI DPC Rohul :

( Irwansyah Hasibuan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *