Indralaya Sumsel, TransTV45.Com|| Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Ilir menggelar kegiatan pemberian uang ganti kerugian pengadaan tanah Jalan Tol Junction Palembang Ruas Simpang Indralaya – Muara Enim.
Acara ini berlangsung di Gedung PKK Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada hari Selasa, 18 Maret 2025, sekira pukul 10.30 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel Yustin Iskandar, S.H., M.H., Kapolres Ogan Ilir yang diwakili oleh Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius, S.H., Kajari yang diwakili oleh Kasubsi 2 Intel Ibu Risa Wahyuni, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dicky Syailendra, S.Sos., Kepala Kantor Pertanahan Kab. Ogan Ilir Gentur Adi Praponco S.Sit, M.M., Branc Manager Bank Mandiri CAB Palembang KPPN Ibu Fitriyani, Kepala Bidang Pertahanan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kab. Ogan Ilir yang diwakili oleh Aprie Dewantara, Camat Pemulutan, serta masyarakat Desa Harapan dan Desa Ibul Besar I yang menerima ganti kerugian.
Kasat Intelkam AKP Hendry Antonius yang mewakili Kapolres Ogan Ilir menekankan bahwa pemberian ganti kerugian ini adalah bukti nyata dari jaminan pemerintah dalam memperlancar pembangunan. Ia menjelaskan bahwa proyek jalan tol ini bukan hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Dengan kelancaran proyek ini, aksesibilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut akan meningkat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Pemberian ganti kerugian kepada masyarakat yang terkena dampak merupakan langkah kritis dalam mengurangi potensi konflik sosial yang dapat muncul akibat pengadaan tanah. Dalam banyak kasus, pengadaan tanah untuk kepentingan umum sering kali memicu ketidakpuasan di kalangan warga, terutama jika mereka merasa tidak mendapatkan kompensasi yang adil. Dengan adanya acara formal ini, Pemkab Ogan Ilir tidak hanya memenuhi tanggung jawabnya secara hukum tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial dan komitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat. Masyarakat yang hadir, khususnya dari Desa Harapan dan Desa Ibul Besar I, merasa dihargai atas partisipasi dan kontribusi mereka dalam proyek pembangunan. Dengan terlibatnya masyarakat dalam proses ini, diharapkan akan tercipta dukungan yang lebih kuat terhadap pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi banyak pihak.
Secara keseluruhan, pemberian ganti kerugian ini bukan hanya sekedar bentuk ganti rugi, tetapi juga menjadi simbol komitmen Pemkab Ogan Ilir dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. Sebagai langkah awal yang positif, diharapkan proyek Jalan Tol Junction Palembang Ruas Simpang Indralaya – Muara Enim dapat dilanjutkan sesuai dengan rencana dan memberi dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
( Hen SPT )