Kemenkum Sulteng Serahkan Sertifikat HKI untuk Dua Karya Revolusioner Siswa SMAN 1 Palu

Breaking News5728 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menyerahkan secara langsung dua Surat Pencatatan Ciptaan kepada siswa-siswi berprestasi dari SMAN 1 Palu, Senin, (28/4/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendorong perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sejak usia dini.

Dua karya inovatif yang mendapat pencatatan tersebut adalah “Alat Pendeteksi Warna Daun Padi dalam Menentukan Dosis Pupuk Urea Menggunakan Fuzzy Logic” dan “Deteksi Merkuri Menggunakan Kolometri RGB Berbasis Nanopartikel Perak di Tambang Emas Poboya Kota Palu”. Keduanya merupakan hasil riset dan pengembangan para siswa dalam bidang teknologi pertanian dan lingkungan hidup.

Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kreativitas dan semangat inovasi para pelajar tersebut. Ia menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa hasil karya anak bangsa diakui dan mendapatkan perlindungan hukum.

“Hari ini kita membuktikan bahwa kreativitas generasi muda Sulawesi Tengah tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia. Kami di Kemenkumham Sulteng akan terus mendukung dan mendorong agar inovasi-inovasi seperti ini mendapat perlindungan hukum yang layak,” ujar Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Surat Pencatatan Ciptaan ini tidak hanya menjadi bukti sah atas kepemilikan karya, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi pengembangan riset, kerja sama dengan berbagai pihak, serta komersialisasi karya di masa depan.

Kepala SMAN 1 Palu, Dahlan Moh. Soleh menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Sulteng. Ia berharap pencatatan ini menjadi motivasi bagi seluruh siswa untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi diri dalam berbagai bidang.

Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain di Sulawesi Tengah untuk semakin aktif dalam mendaftarkan karya-karya cipta mereka, serta menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya intelektual.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperluas layanan kekayaan intelektual ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelajar, untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang kreatif dan berdaya saing tinggi.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *