Mempawah, kalbar – TransTV45.com || Sejumlah warga Desa Semudun, Kabupaten Mempawah, menghentikan pengerjaan jalan milik PT. Bumi Andalan Biomass Energy (PT BABE) yang berlokasi di RT 4 / RW 2 Desa Semudun pada Senin, (28/04/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Aksi itu dipicu oleh dugaan pelanggaran komitmen yang sebelumnya telah disepakati bersama antara pihak perusahaan, warga RT 04 RW 02 Desa Semudun, Kepala Desa Semudun, dan Ketua BPD Desa Semudun dalam rapat yang digelar pada 20 Maret 2025 di Kantor Desa Semudun.
Dalam aksi tersebut, warga melarang aktivitas excavator yang sedang melakukan penimbunan jalan menggunakan tanah merah. Warga juga menduga tanah tersebut diambil dari lokasi yang tidak memiliki izin resmi. Selain itu, warga menyoroti adanya perusakan fasilitas umum berupa penutupan parit dan penghancuran beton pagar parit oleh pihak perusahaan.
Humas PT BABE, Taufik, menyatakan kekecewaannya atas tindakan perusahaan yang menurutnya mengingkari komitmen awal. Taufik, yang ditunjuk sebagai Humas berdasarkan kesepakatan perusahaan dan pemerintah desa, mengungkapkan bahwa kesepakatan yang telah dibuat bersama justru dilanggar sepihak oleh PT BABE dalam pelaksanaan proyek.
Menurut Taufik, salah satu bentuk pelanggaran adalah terkait angkutan jalan. Awalnya disepakati bahwa tenaga kerja lokal akan diberdayakan. Namun kenyataannya, perusahaan justru mengambil vendor dari luar.
“Kita Merasa dibohongi, pihak perusahaan menjanjikan kepada saya sebelumnya angkutan Rp 50 ribu per ton dan kalau bisa menyesuaikan dengan harga vendor lain maka kontrak bisa ditandatangani. Tapi janji itu tidak ditepati,” ungkap Taufik.
Persoalan lainnya adalah penggunaan jalan. Warga sempat menyetujui penggunaan jalan dengan syarat tonase truk dibatasi maksimal 4 ton. Karena syarat ini tidak disanggupi, perusahaan membuat jalur baru. Namun jalan yang dibangun masih berada di wilayah RT 04, tanpa persetujuan warga hingga warga tetap menolak.
Kekecewaan juga diungkapkan oleh Achmadi, warga Desa Semudun yang sebelumnya diminta untuk mengajukan penawaran angkutan tanah saat meminta pengerjaan. Menurutnya, proses penawaran belum selesai, namun proyek sudah diberikan kepada pihak lain, bahkan melibatkan anak Kepala Desa Semudun, Dhika. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik tidak transparan dalam pemberian pekerjaan.
“Ini aneh, kenapa justru diarahkan berkoordinasi dengan anak kepala desa. Kami merasa ada permainan dalam proses ini,” ujar Achmadi.
Pihak pekerja di lokasi sempat berjanji menyampaikan keluhan warga kepada perusahaan, dan dijadwalkan musyawarah usai Salat Dzuhur. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, tidak ada pertemuan yang dilakukan. Ironisnya, excavator yang sempat dihentikan kembali beroperasi pada pukul 15.00 WIB, hingga memicu kemarahan warga yang kembali mendatangi lokasi dan terjadi perdebatan panas. Beruntung situasi berhasil diredam oleh Ketua BPD Desa Semudun, Abdul Kadir.
Agus Salim, warga lainnya, menegaskan bahwa pekerjaan harus dihentikan sementara hingga ada kejelasan dari pihak PT BABE. “Kami minta pekerjaan dihentikan sementara karena selain melanggar komitmen, pengerjaan ini juga merusak fasilitas umum dan menimbulkan keluhan warga,” tegas Agus.
Upaya konfirmasi dari jurnalis kepada pihak perusahaan maupun Kepala Desa Semudun, Wahdah, belum berhasil. Pihak PT BABE yang berjanji bertemu usai Salat Dzuhur di Balai Desa Semudun pun batal hadir tanpa memberikan alasan yang jelas.
Situasi di Desa Semudun saat ini masih dalam kondisi kondusif meski warga tetap menuntut penyelesaian yang adil dan transparan dari pihak perusahaan.||Jurnalis:Suparman
(Dilansir:Jurnalis Kalbar)