Pemkab DS Integrasikan Kebijakan Pembangunan Berpihak pada Pemenuhan & Perlindungan Anak

Berita, Daerah1209 Dilihat

LUBUK PAKAM – TransTV45.com||Deli Serdang sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Dalam hal ini, Pemkab Deli Serdang terus berupaya mengintegrasikan kebijakan pembangunan yang berpihak pada anak melalui lima klaster utama kebijakan.

“Dalam pelaksanaannya, kami melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk forum anak sebagai representasi suara anak-anak di kabupaten ini,” kata Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan didampingi Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, pada Rapat Pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 secara daring bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (9/5/2025).

Lima klaster kebijakan utama tersebut, rinci Bupati, antara lain Hak Sipil dan Kebebasan: meliputi hak anak untuk memiliki identitas, hak atas nama dan kewarganegaraan, hak untuk bebas dari diskriminasi, serta hak untuk mengungkapkan pendapat.

Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif: mencakup pemenuhan hak anak dalam lingkungan keluarga, termasuk pengasuhan alternatif seperti asrama, foster care, dan yatim piatu.

Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan: meliputi pemenuhan hak anak atas kesehatan, termasuk akses ke pelayanan kesehatan, nutrisi yang baik, dan lingkungan yang sehat.

Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya: memastikan anak memiliki akses ke pendidikan yang berkualitas, serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan budaya, rekreasi, dan kegiatan kreatif, dan Perlindungan Khusus: melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran, serta memberikan bantuan bagi anak yang mengalami kesulitan seperti anak dengan disabilitas, anak yang berhadapan dengan hukum, dan anak korban bencana.

Bupati menambahkan, beragam langkah strategis telah dilaksanakan, antara lain penguatan regulasi dan kelembagaan penyediaan layanan kesehatan ramah anak, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan ruang publik yang ramah anak, penguatan Sistem Perlindungan Anak Terpadu berbasis masyarakat hingga pelibatan anak dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

“Kami menyadari, pencapaian predikat Madya yang diraih tahun sebelumnya, bukanlah akhir dari upaya kami, melainkan pijakan awal untuk melangkah lebih maju,” sebut Bupati.

Oleh karena itu, tahun ini Pemkab Deli Serdang menetapkan target dan harapan lebih tinggi, yaitu meraih predikat Nindya.

Harapan tersebut tidak semata-mata bersifat simbolis, melainkan merupakan cerminan dari komitmen dan kerjasama seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Deli Serdang sebagai daerah yang lebih ramah serta mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III yang juga Ketua Tim Verifikator Lapangan KLA Kemen-PPPA, Endah Sri Rejeki SE M IDEA PhD menyampaikan, pemenuhan kebijakan merupakan sistem pembangunan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana.

“Oleh karena itu, melalui Kabupaten Layak Anak inilah semua program dan kegiatan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dilaksanakan. Ini perlu dievaluasi secara reguler melalui proses evaluasi untuk melihat sejauh mana tanggung jawab dan kewajiban para pemangku kepentingan dalam melindungi anak-anak di wilayahnya,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal itu, komitmen dan kerjasama lintas sektor menjadi sangat penting guna memastikan setiap anak mendapat haknya secara penuh untuk hidup dan tumbuh berkembang belajar dengan baik, serta untuk bisa bermain dengan aman dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengarustamaan Gender dan Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara (Sumut), Emi Hafsari SSos MAP mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendukung penuh Pemkab Deli Serdang sebagai KLA tahun 2025 dengan predikat Nindya.

“Itulah harapan kita bersama, semoga nanti Tim Verifikator bisa melakukan penilaian objektif terhadap pemaparan lima karakter utama kebijakan strategis nantinya dan dapat menjadikan Kabupaten Deli Serdang mendapat predikat Kabupaten Layak Anak tahun 2025,” ucapnya.

PPBMI

( JWI.D.S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *