Muba-Transtv45.com- Kegiatan pembangunan peningkatan jalan RT.07 menuju RT.05 Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir dengan Cor beton yang di anggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2021 pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang yang di kerjakan oleh CV. Andra Karya dengan nilai anggaran Rp.1.477.822.000, terkesan asal jadi.
Warga setempat Kepada awak media, pada Rabu (16/06/20) mengatakan, Kegiatan tersebut tidak lagi dilakukan pengerasan mengunakan koral. Diduga bekas lumpur air hujan tidak dibersihkan lagi langsung di lakukan pengecoran. Sebelum dicor tidak lagi menggunakan terpal di tengah jalan dan kegiatan tersebut cuma ada di pinggiran saja.
Kegiatan tersebut diduga lebih banyak pasir dari pada semen dan koral, jelas seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) H Herman Mayori, ST, MT melalui PPTK kegiatan tersebut Aditya Tantowi membenarkan hal tersebut. Kegiatan itu sudah sesuai dengan Rencana anggaran biaya (RAB).
“Benar kegiatan tersebut sesuai dengan Rencana Anggaran biaya (RAB) kami berani jamin untuk kualitas cor beton tersebut dikarenakan kami kemarin sudah dari lokasi”.
Tambah Adit, untuk lumpur bekas air Hujan kami sudah memerintahkan pelaksana kegiatan tersebut untuk di bersihkan, untuk lumpur Tersebut lah tecor ndo, itu bekas mobil mixer, Mixer juga kan ada bebannya, jelas Aditya. (Tim)