Kemenkum Sulteng Gandeng BPS Dukung Implementasi Program Koperasi Merah Putih

Breaking News978 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor dan mempercepat implementasi Program Koperasi Merah Putih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melakukan koordinasi strategis dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, (26/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tengah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun. Rombongan diterima dengan hangat oleh Plt. Kepala BPS Provinsi Sulteng, Imron Taufik J. Musa.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai potensi kolaborasi strategis, terutama terkait pendataan, pemetaan, dan penguatan kelembagaan Koperasi Merah Putih yang ditargetkan hadir di seluruh desa dan kelurahan se-Sulawesi Tengah paling lambat 31 Mei 2025.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya integrasi dan validitas data dalam mendukung efektivitas program nasional.

“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan BPS dalam mendukung program Koperasi Merah Putih. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada data yang akurat dan terintegrasi. Dengan dukungan BPS, kami yakin program ini dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat besar bagi penguatan ekonomi desa,” ujar Rakhmat Renaldy.

Plt. Kepala BPS Sulteng, Imron Taufik J. Musa, menyambut baik koordinasi ini dan menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung upaya penguatan kelembagaan koperasi melalui penyediaan data dan analisis statistik yang dibutuhkan.

Tak hanya itu, pertemuan ini juga menjadi forum diskusi awal untuk menjajaki peluang sinergi dalam proses harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), khususnya yang menyangkut pembangunan berbasis data, pemberdayaan ekonomi desa, dan penguatan kelembagaan hukum.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, turut menyampaikan harapannya agar pertemuan ini menjadi langkah awal dari kerja sama yang berkelanjutan antara kedua institusi.

“Sinergi antara Kemenkum dan BPS sangat strategis, terutama dalam hal penyelarasan data dan penyusunan regulasi yang berbasis kebutuhan masyarakat. Kami berharap koordinasi ini dapat berlanjut dalam bentuk kerja sama nyata yang memberi dampak positif bagi kemajuan Sulawesi Tengah,” ucapnya.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kemenkum Sulteng dalam membangun kemitraan strategis lintas sektor guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, inklusif, dan berbasis data, sesuai dengan arah kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat daerah.

 

slSumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *