Kemenkum Sulteng Gandeng Pemkab Toli-Toli, Optimalkan Pembinaan dan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

Breaking News1658 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum.

Kali ini, langkah konkret tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan Bupati Toli-Toli, Hi. Amran Hi Yahya, Selasa, (27/5/2025) di Ruang Garuda, Kanwil Kemenkum Sulteng, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menandai komitmen bersama untuk mengoptimalkan pembinaan hukum dan peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat Kabupaten Toli-Toli.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup penyuluhan hukum, penguatan kapasitas hukum aparatur desa, pembentukan desa/kelurahan sadar hukum, pemberdayaan paralegal, layanan kekayaan intelektual, admnistrasi hukum umum serta edukasi hukum yang menyasar kelompok-kelompok rentan.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemkab Toli-Toli yang secara aktif mendukung agenda pembinaan hukum di daerah. Ia menegaskan bahwa upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Hukum, tetapi membutuhkan kolaborasi erat dengan pemerintah daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan komitmen Pemkab Toli-Toli. Nota kesepahaman ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi landasan bagi aksi nyata bersama dalam mewujudkan masyarakat yang memiliki pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Rakhmat Renaldy.

Menurutnya, sinergi ini akan memperkuat pelaksanaan berbagai program prioritas, seperti pelatihan paralegal berbasis desa, peningkatan peran kepala desa/lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker, serta penguatan akses terhadap informasi dan layanan hukum di wilayah Toli-Toli.

Bupati Toli-Toli, Hi. Amran Hi Yahya, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa pemerintah kabupaten menyambut baik kerja sama ini dan siap mendukung implementasi program-program pembinaan hukum di seluruh wilayah Toli-Toli.

“Dengan adanya nota kesepahaman ini, kami berharap kualitas hidup masyarakat semakin meningkat, karena mereka dibekali dengan pemahaman hukum yang benar. Kami percaya, masyarakat yang sadar hukum adalah pondasi utama bagi terciptanya ketertiban dan kesejahteraan di daerah,” tutur Amran.

Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa melalui edukasi hukum yang sederhana dan aplikatif, serta meningkatkan peran tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pemuda dalam menjaga harmoni sosial dan penyelesaian konflik secara damai.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, Kemenkum Sulteng dan Pemkab Toli-Toli sepakat untuk menyusun rencana aksi bersama yang dapat diimplementasikan secara bertahap dan terukur.

Kolaborasi ini diharapkan mampu membentuk budaya hukum yang kuat dan partisipatif, sehingga hukum tidak hanya menjadi alat kekuasaan, tetapi hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

 

Sumber:Humas Kemenkum Sulteng