Palu-TransTV45.Com-Dalam upaya memperkuat karakter kebangsaan dan menjaga keutuhan NKRI di tingkat lokal, Pemerintah Kabupaten Morowali menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ranperda tersebut menjadi salah satu dari tiga ranperda yang difasilitasi dalam kegiatan harmonisasi oleh Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis, (17/7/2025), yang digelar di Aula Kebangsaan dan diikuti oleh jajaran eksekutif serta legislatif Kabupaten Morowali.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, membuka kegiatan ini secara resmi dan menyampaikan bahwa regulasi ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan menjadi sangat krusial dalam konteks tantangan ideologis dan sosial yang berkembang dewasa ini.
“Pembinaan nilai-nilai kebangsaan harus terus diperkuat lewat instrumen hukum. Ini bukan hanya soal simbolik, tapi bagaimana nilai Pancasila bisa terinternalisasi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, mulai dari pendidikan hingga kegiatan kemasyarakatan,” kata Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penting dalam merawat semangat kebangsaan, toleransi, dan nasionalisme, terutama di tengah era digital dan keterbukaan informasi.
Tim perancang peraturan Kanwil Kemenkum Sulteng secara teknis menelaah struktur norma ranperda, terutama terkait kewenangan daerah, partisipasi masyarakat, pelibatan tokoh agama dan adat, serta penguatan lembaga yang bertugas melakukan pembinaan ideologi.
Diskusi harmonisasi juga menyentuh pentingnya indikator keberhasilan program, integrasi dengan kurikulum pendidikan, dan bentuk nyata kegiatan pembinaan wawasan kebangsaan di lingkungan sekolah, desa, dan komunitas masyarakat.
Hadir dalam forum tersebut unsur Badan Kesbangpol Kabupaten Morowali, tokoh masyarakat, anggota DPRD, dan pihak-pihak pemrakarsa lainnya.
Harmonisasi ini diharapkan menjadi langkah strategis Morowali dalam membumikan nilai-nilai Pancasila melalui kebijakan yang berdampak langsung dan berkesinambungan di tengah masyarakat.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng