Deli Serdang- TransTV45.com|| (31/07/2025) Satu bulan yang lalu salah satu Lembaga mengadakan Bimtek di daerah Berastagi di Hotel yang sama, setelah pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kini Desa-desa yang berada di Kabupaten Deli Serdang di undangan Bimtek kembali oleh mafia anggaran Desa ditujukan untuk Koperasi Desa Merah Putih dengan nilai anggaran yang tak kalah fantastis, yakni Rp19.500.000 per desa.
Memang Koperasi Merah Putih lagi di galakkan di seluruh Desa se Indonesia, tujuan Pemerintah Pusat adalah untuk menopang Perekonomian di Desa. Namun untuk Desa se Kabupaten Deliserdang Koperasi Merah Putih sudah di Bentuk tetapi, sepertinya belum juga terdengar ada Pelantikannya agar Masyarakat paham dan mengetahui siapa saja yang dilibatkan dalam Struktur kepengurusannya.
Kegiatan Bimtek kali ini direncanakan diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Manajemen Pembangunan (LEMPAMAP) pada tanggal 31 Juli hingga 3 Agustus 2025 di Hotel Gran Orri, Jalan Lau Gumba, Berastagi. Dan jika Bimtek yang diadakan Lembaga LEMPAMAP ini dapat terlaksana dengan hadirnya 380 Desa se Kabupaten Deliserdang sudah jelas akan meraup Dana dari Desa sekitar Rp.7.410.000.000.- (Tujuh Miliar Empat ratus Sepuluh Juta Rupiah) dihabiskan dalam 1 Minggu untuk ll Gelombang. Benar benar angka yang fantastis.
Disaat awak media menghubungi camat Galang Budi pane melalui TLP wa : 0813.8197.XXXX, Beliau mengatakan belum tau Informasi dan juga tidak ada arahan. Hal yang sama ketika awak media menghubungi Camat Pagar Merbau Junaidi dengan No.wa : 0813.7693.XXXX, juga mengatakan belum tau dan tidak ada arahan untuk mengikuti Bimtek gelombang ke II Minggu tgl 3 Agustus sampai Rabu tgl 6 Agustus 2025, karena saya tidak tau, Ungkapnya.
Undangan yang telah tersebar luas di berbagai kalangan Masyarakat ini langsung menuai respons tajam dari Publik, terutama karena koperasi Merah Putih yang dimaksud, disebut belum menunjukkan kemajuan secara Siqnifikan di lapangan dan di kalangan Masyarakat.
Tentu ini menjadi satu Dilema bagi Masyarakat awam, oleh karena Koperasi Merah Putih yang di bentuk di setiap Desa se-Kabupaten Deliserdang ini dinilai belum ada menunjukkan kinerja yang akan berdampak Positif bagi Masyarakat, terutama dalam Programnya yang akan mendongkrak ekonomi bagi Masyarakat di Desa.
Ketika Awak Media konfirmasi dengan salah seorang perangkat Desa yang tidak bersedia nama lengkapnya di Publis (AB), sekitar. mengenai anggaran yang akan di keluarkan oleh Desa mengatakan ; ini kita ketahui dari undangan Bimtek tersebut Pak, untuk 1 Desa.mengutus 3 Orang perangkat dengan total biaya yang harus dikenakan Rp.6.500.000/ 1 orang personil jadi 3 Personil berarti Desa harus mengeluarkan Dana Rp 19.500.000, sama seperti biaya Bimtek sebelumnya Pak, Ungkapnya.sambil berlalu.
Kemudian ketika awak media menghubungi beberapa kali Panitia LEMPAMAP Rini Utami dengan No wa. 0851.9856.XXXX, namun tetap di abaikan
Adalah hal yang sangat mengejutkan mengenai apa yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kelembagaan dan Usaha Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, Nugraha Arif Syahputra, MM, yang mengaku tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dalam kegiatan Bimtek tersebut.
Juga tidak ada informasi buat kita Pak, dan kita juga baru tahu ini adanya undangan kegiatan Bimtek, juga karena Bapak yang bicara Pungkas Pak Nugraha saat ditemuai awak Media Rabu (30/7/2025).
Namun sepertinya, bukan kali ini saja awak media mendengar Jawaban dari Pejabat Instansi yang terkait dalam satu kegiatan Bimtek. Boleh saja jawaban tersebut Bak kata pepatah,
“Lempar Batu Sembunyi Tangan”
Dan pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa, agar kegiatan Bimtek tersebut tidak diketahui Masyarakat Awam terutama para Pekerja Publik atau Insan Jurnalis yang lagi butuh Bahan untuk suatu Pemberitaan. Namun untuk memastikan kita awak Media akan OTW ke Alamat yang sudah dipastikan, karena Tugas awak media adalah mencari berita, mengambil Gambar dan menyiarkan sebagaimana TUPOKSInya dan melaksanakan apa yang telah tertuang dalam UU.No 14 tahun 2008 yaitu untuk keterbukaan Informasi Publik.
DPP.PPBMI
( Dani.S )