TRANSTV45.COM -Sinjai – Kasat Reskrim Polres Sinjai
Iptu Abustam, SH.,MH Press Release kasus perkelahian antar pelajar yang terjadi di area Tribun Lapangan Sinjai Bersatu yang sempat viral di media sosial. Kamis lalu, (17/06/2021)
Melalui press release oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai menjelaskan bahwa kejadian tersebut melibatkan 5 orang pelajar perempuan yang usianya masih di bawah umur. Senin siang (21/6).
Adapun pelaku terdiri dari WAW (15) tahun, MR (15) tahun, NAA (16) tahun dan AAA (16) tahun. Ujar Kasat Reskrim, melakukan pengeroyokan dengan cara memukul, menjambak, menendang dan menginjak korban IS (17) secara bersamaan.
“Aksi perkelahian berawal dari kesalahpahaman dalam percakapan WhatsApp antara korban IS (17) tahun dengan salah seorang pelaku berinisial MR (15),” katanya.
Lanjut Kasat Reskrim menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan menghadirkan masing-masing orangtua pelaku dan korban disaksikan perwakilan dari DP3AP2KB Sinjai dalam hal ini
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Kab. Sinjai Andi Ariani Jalil, S.Kep dan UPT PPA Sinjai Asfar, SE.
Dalam mediasinya, kasus yang menghebohkan netizen di dunia maya ini akhirnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan tidak akan mempersoalkan lagi masalah ini.
“Melalui press release ini kami sampaikan bahwa kasus ini telah selesai tanpa ada proses hukum yang dilakukan,” jelas Abustam.
Lewat kesempatan ini juga, Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam SH.,MH menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak bermedia sosial agar dapat terhindar dari hal-hal negatif. (Rasyid)