BALA KOMANDO Apresiasi Hargai Permintaan Maaf dari Pimpinan Al-Mu’min

Berita213 Dilihat

Pontianak, Kalbar – TransTV45.com || Permasalahan ajaran sesat Tarekat Al-Mu’min memasuki babak akhir dengan dipanggilnya Pimpinan Tarekat Al-Mu’min oleh MUI Kalbar kemarin tanggal, 5 Agustus 2025 di Pontianak._

Dedi Mulyadi (Panglima Bala Komando Melayu Markas Wilayah Singkawang) menyampaikan rasa syukurnya : Alhamdullillah, kita wajib bersyukur bahwa masalah Tarekat Al-Mu’min sepekan ini dapat kita selesaikan dengan langkah-langkah persuasif, preventif, kekeluargaan dan menghasilkan beberapa poin pernyataan dan sikap bersama.

Kita memang rencana nya akan mengadakan aksi damai meminta Pimpinan Al-Mu’min untuk menerima keputusan MUI Kalbar, dan meminta Kementerian Agama Singkawang untuk mengembalikan fungsi Masjid Darul Mutaqin sebagai tempat ibadah warga setempat dan masyarakat umum, juga menuntut agar Pengurus Masjid Darul Mutaqin mengundurkan diri karena berafiliasi dengan kelompok Tarekat Al-Mu’min, karena sebelumnya sudah 2 tahun masjid warga ini dijadikan sebagai markas gerakan Al-Mu’min dalam menyebarkan ajarannya dan setiap malam jum’at melakukan ritual bersama anggota dan jama’ahnya.

Kita salut dengan Pimpinan Tarekat Al-Mu’min, bukan hanya menerima keputusan MUI Kalbar tersebut, tapi Pimpinan Al-Mu’min juga siap membuat pernyataan dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim.
Dengan adanya sikap menerima Fatwa MUI dan permohonan maaf dari Al-Mu’min maka *aksi damai* kita batalkan, ujar Dedi Mulyadi dihadapan awak media seusai pertemuan di Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang.

Prinsipnya bahwa tidak ada manusia yang sempurna, setiap manusia pasti ada khilaf dan salah, tapi selama kekhilafan itu diakui dengan sadar dan apalagi disertai permohonan maaf maka itu adalah hal yang luar biasa, itulah sejatinya seorang pemimpin, dan kita apresiasi dan angkat topi sikap dari Pimpinan Tarekat Al-Mu’min.
Dan wajib bagi kita untuk memaafkan dan merangkul mereka, karena mereka adalah saudara muslim kita juga, ujar Dedi.

Alhamdullillah, tadi siang tanggal, 6 Agustus 2025 kita pertemuan di kantor Kementerian Agama Singkawang, kita sudah minta agar Ketua dan seluruh pengurus Masjid Darul Mutaqin utk mengundurkan diri dari kepengurusan, dan Masjid itu di kembalikan ke Warga.
Perihal ini di setujui Kepala Kantor Kementerian Agama dan seluruh peserta yg hadir.
Secepatnya kita akan membentuk kepengurusan yang baru karena ini sangat penting untuk melanjutkan kegiatan ibadah di Masjid Darul Mutaqin, kita juga meminta peran Kementerian Agama Singkawang untuk lebih memprioritaskan hal-hal kepentingan ibadah di Masjid Darul Muttaqin dimasa transisi ini.

Hadir dalam pertemuan tadi :
– *Kepala Kementerian Agama, Ketua MUI, Ketua ICMI, Kepala KUA Tengah, Anggota BIN, Jajaran POLRES Singkawang, Pimpinan BALA KOMANDO MELAYU dan Perwakilan Warga Pertukangan sekitar Masjid.*

Berikut, Rangkuman Hasil Pertemuan antara M.E.S (AL-MAHDI KALBAR) dan MUI Provinsi Kalimantan Barat.
______________
Pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat, telah dilaksanakan pertemuan antara MES (yang dikenal sebagai pemimpin Tarekat Al-Mu’min) dengan jajaran pengurus MUI Kalbar. Pertemuan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Fatwa MUI Kalbar Nomor 01 Tahun 2025, yang menetapkan ajaran Tarekat Al-Mu’min sebagai sesat dan menyesatkan.
Inti Hasil Pertemuan [dalam bahasa pelapor]:
1. Dalam pertemuan, M.E.S menyatakan secara lisan bahwa dirinya mengakui kekeliruan ajaran yang telah dia sebarkan dan menyatakan niat untuk “rujuk ilal-haq kepada Al-Qur’an dan Hadits” (kembali kepada kebenaran).
2. MUI menegaskan organisasi Tarekat Al-Mu’min harus dibubarkan sepenuhnya, dan ajarannya tidak boleh disebarluaskan.
3. Pengurus MUI menyampaikan dengan tegas bahwa M.E.S dan seluruh pengikutnya harus memulai dari nol [taubatan nasuha] dan menyatakan taubatnya kepada publik bahwa dia tidak lagi mengajarkan ajaran tarekat al-Mukmin jika ingin kembali ke ruang dakwah.
4. Sebagai bentuk tanggung jawab, M.E.S dan pengikutnya diminta untuk menulis dan menyebarluaskan pernyataan resmi terbuka di media massa [1. Pengakuan atas kesesatan ajaran, 2. Pencabutan semua klaim dan doktrin, 2. Permintaan maaf kepada umat Islam, 3. Imbauan kepada jama’ahnya bertobat nasuha].

Sumber: Pengurus MUI-Kalbar.

(Publish: Suparman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *